Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Mar 2022 18:45 WIB

Tarawih Berjemaah Tanpa Jaga Jarak, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Resmi MUI


 Tarawih Berjemaah Tanpa Jaga Jarak, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Resmi MUI Perbesar

Pemerintah Kota Tangerang belum menyepakati pelaksanaan salat tarawih berjemaah tanpa jaga jarak pada Ramadan 1443 hijriyah mendatang.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu arahan dari Majelis Ulama Indonesia terkait pelaksanaan salat tarawih.

“Saya sih, pemerintah belum bilang sudah normal, tapi ini kan sedang mempersiapkan masa transisi menuju endemi. Jadi, makanya sudah ada fatwa MUI salat sudah dibolehkan rapat safnya, tapi tetep dengan prokes, dengan masker,” kata Arief dalam rekaman suara yang diterima bantenpro.id, Jumat (25/03/2022).

Saat ini, kata Arief, aturan salat tarawih tersebut tercantum pada PPKM Level 2. Berdasarkan aturan PPKM Level 2, tempat ibadah di Kota Tangerang dapat melaksanakan ibadah salat tarawih dengan kapasitas 75 persen jemaah.

Sebelumnya, MUI Kota Tangerang mempersilakan masjid di Kota Tangerang untuk menggelar salat tarawih dan salat ied berjemaah tahun ini. MUI juga mempersilakan jemaah mendirikan saf tanpa perlu menjaga jarak.

Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib mengatakan, MUI telah mempersilakan pelaksanaan salat tarawih dan ied tanpa pembatasan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satu pertimbangannya ialah  menurunnya kasus Covid-19.

Baijuri bilang, MUI Pusat telah menerbitkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah dalam masa pandemi yang tertuang dalam surat keputusan Kep-28/DP-MUI/III/2022 yang memperbolehkan jemaah untuk merapatkan barisan salat. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah