Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Mar 2022 12:42 WIB

Lebaran 2022 Boleh Mudik, Berikut Tarif Bus Sumber Alam


 Lebaran 2022 Boleh Mudik, Berikut Tarif Bus Sumber Alam Perbesar

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merestui masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran 2022. Ini menjadi kesempatan emas bagi pelaku usaha perusahaan otobus antarkota antarprovinsi.

PO Bus berharap agar tidak ada aturan yang memberatkan lagi saat musim mudik 2022 berlangsung. Seperti yang dikatakan Owner PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali seperti dikutip detikcom, Minggu (27/03/2022).

“Harapannya tentu tidak ada aturan yang memperumit di jalan, seperti pemeriksaan sampling dan-lain-lain. Karena ditakutkan malah jadi penghambat arus mudik,” ucap Anthony.

Menurut Anthony, menyambut kebijakan mudik ini pihaknya menambah armada bus.

“Saya menyiapkan 2 kali armada dan menyiapkan armada cadangan untuk tambahan,” kata Anthony Steven Hambali.

Dalam kesempatan yang sama Anthony juga menyampaikan akan menyiapkan 50 armada dan mempersiapkan segala sesuatunya, agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Seperti dilihat di akun Instagram @sumberalam.id, ada lima rute yang ditawarkan untuk keberangkatan dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan lima rute untuk keberangkatan dari Yogyakarta.

Berikut adalah tarif bus lebaran 2022 PO Sumber Alam:

Keberangkatan Jabodetabek (periode 22 April-3 Mei 2022)

  1. Jakarta-Yogyakarta: Rp360.000
  2. Jakarta-Buntu: Rp290.000
  3. Merak-Yogyakarta: Rp400.000
  4. Merak-Buntu: Rp320.000
  5. Jakarta-Yogyakarta (via utara): Rp400.000

Keberangkatan Yogyakarta (periode 2 Mei-17 Mei 2022)

  1. Yogyakarta-Jakarta: Rp360.000
  2. Yogyakarta-Merak: Rp400.000
  3. Buntu-Jakarta: Rp290.000
  4. Buntu-Merak: Rp320.000
  5. Yogyakarta-Jakarta: Rp400.000

Sebagai catatan, tarif bus lebaran 2022 PO Sumber Alam tersebut berlaku untuk bus reguler.

Baca Juga :  Pensiunan Juga Terima, Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 PNS Beserta Rinciannya

(bpro)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah