Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan tiga sektor rawan korupsi di lingkungan pemerintah. Yakni pengadaan barang/jasa, perizinan, dan mutasi jabatan pegawai.
“Di kasus temuan KPK, dilihat bahwa potensi terjadinya korupsi paling banyak pertama adalah pengadaan barang dan jasa. Kedua, perizinan. Yang ketiga, jual beli jabatan, seperti mau dipromosikan jabatannya bayar, mau mutasi bayar, dan mau pindah bayar. Cuma tiga itu saja paling banyak,” katanya.
Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Podcast BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bikin Bangga Indonesia bertajuk “Sinergi KPK dan Kemendagri dalam Membangun Integritas” di kanal YouTube BPSDM TV Kemendagri, seperti dipantau bantenpro.id, Selasa (29/03/2022).
Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi belum optimal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada dua dari tiga sektor tersebut, yaitu pengadaan barang, jasa, dan perizinan.
“Korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa masih terjadi di segala tingkatan, baik di pusat maupun daerah. Kalau korupsi terkait dengan perizinan, dengan teknologi elektronik menjadi berkurang sedikit. Tetapi untuk pengadaan barang dan jasa, didorong pun elektronik seperti e-katalog, lumayan agak berkurang,” jelas dia.
Pada dasarnya, menurutnya, persoalan tindak pidana korupsi, terutama yang terjadi di lingkungan pemerintah dapat dicegah dengan meningkatkan nilai integritas sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.
Ia mengatakan peningkatan nilai integritas SDM di lingkungan pemerintah sangat bergantung sikap tegas setiap pimpinan dalam memberikan contoh dan mengarahkan para bawahannya untuk berintegritas menjalankan tugas.
Selain itu, ujar dia, pemerintah dapat memanfaatkan teknologi untuk memberikan pendidikan dan latihan yang lebih efektif terkait dengan nilai-nilai integritas kepada seluruh sumber daya manusia yang dimilikinya.
Sementar, Banten menjadi salah satu provinsi yang belum bebas dari perilaku koruptif aparatur sipil negara (ASN). Selama kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, terdapat sejumlah ASN Pemerintah Provinsi Banten yang terjerat kasus korupsi.
Mulai dari kasus hibah pondok pesantren, pengadaan masker, lahan Samsat Malingping, hingga pengadaan komputer untuk UNBK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menghadiri siding paripurna di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, baru-baru ini, mengingatkan agar ASN dapat bekerja sesuai aturan, guna terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi.
Terlebih kata dia, tunjangan kinerja (tukin) ASN sangatlah tinggi. Bonus untuk abdi negara ini menurutnya mesti dijadikan pijakan ASN agar tidak melakukan korupsi.
“Tukinnya sudah tinggi dan besar lebih dari cukup menurut saya, dan surat edaran Mendagri sudah sekali cair tiga bulan (rapel),” ujar Andika.
“Kinerjanya harus diperbaiki, mental untuk bagaimana memliki sense of belonging (rasa memiliki) dengan program dan kebijakan pemerintah daerah harus ada jadi harus mematuhi etos kerja dan langkah kinerja lebih baik lagi,” katanya menambahkan. (bpro)