Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Mar 2022 09:24 WIB

Apdesi Terbelah Usai Serukan Jokowi 3 Periode


 Apdesi Terbelah Usai Serukan Jokowi 3 Periode Perbesar

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terbelah usai pernyataan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode. Organisasi yang menaungi para kepala desa itu terbelah menjadi kubu Surta Wijaya dan kubu Arifin Abdul Majid.

Kubu Surta Wijaya adalah orang-orang yang hadir pada Silaturahmi Nasional Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/03/2022). Mereka juga yang menemui Jokowi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat desa.

Kelompok itu menyatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Pembina Apdesi. Kemudian, mantan politikus PAN Muhammad Asri Anas didapuk menjadi Ketua Majelis Pembina Organisasi Apdesi.

Kubu Surtawijaya awalnya akan deklarasi Jokowi 3 periode pada Silatnas Desa 2022. Namun, acara itu ditunda karena permintaan Luhut dan Pasukan Pengamanan Presiden.

“Habis lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta,” tutur Surta Wijaya kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/03/2022).

Setelah pernyataan itu, kubu Arifin muncul ke publik. Mereka membantah Apdesi mendeklarasikan dukungan terhadap wacana Jokowi 3 periode.

Sekretaris Jenderal Apdesi kubu Arifin, Muksalmina, menyebut Surta Wijaya mencatut nama Apdesi. Dia mengatakan kepengurusan Arifin sah berdasarkan AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

“Ya jelas dong (pencatutan), bawa nama kami. yang kami persoalkan itu, bukan persoalan mendukung (Jokowi 3 periode), itu hak teman-teman. Yang kami permasalahkan kenapa pakai Apdesi? Itu lembaga kami,” ujar Muksalmina dikutip CNN Indonesia, Rabu (30/03/2022).

Baca Juga :  Apdesi Kabupaten Tangerang Tak Mendukung Jokowi 3 Periode

Muksalmina menjelaskan Apdesi pernah mengalami dualisme pada 2016. Namun, permasalahan itu telah selesai sejak Kementerian Hukum dan HAM menyatakan kubu Arifin sebagai kepengurusan sah Apdesi.

Dia juga mengaku mengenal Surta Wijaya. Menurut Muksalmina, Surta Wijaya adalah Sekretaris Jenderal Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi).

Muksalmina mengaku terakhir mengetahui kabar Surta Wijaya pada 2020. Ia baru mendengar kabar dari kenalannya itu saat tiba-tiba mendeklarasikan Jokowi 3 periode.

“Dia Sekjen Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia, namanya Papdesi. Pimpinannya itu bendahara di Apdesi 2011-2016. Jadi, teman, sebagian besar ini teman,” ujar Muksalmina.

Apdesi tidak terima Surta Wijaya dkk mencatut nama untuk mendukung Jokowi 3 periode. Mereka bersiap menempuh jalur hukum jika diperlukan.

“Kita akan memutuskan apakah nanti kita akan ambil langkah hukum atau musyawarah saja seperti apa, dalam dua hari ini,” pungkas Muksalmina.

Adu Legitimasi Pemerintah

Apdesi Kubu Arifin Abdul Majid menyatakan mereka kepengurusan yang sah. Mereka merasa sudah mendapat legitimasi pemerintah lewat Surat Kemenkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

Surat itu ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muhzar atas nama Menkumham Yasonna Laoly. Surat itu disahkan pada 21 September 2021.

Sementara itu, kubu Surta Wijaya mengklaim keabsahan mereka lewat restu Kementerian Dalam Negeri. Surtawijaya mengklaim pihaknya telah disahkan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri.

“Saya jalurnya Kesbangpol, tidak bisa ngambil Kemenkumham,” ucap Surta Wijaya dalam wawancara bersama CNN Indonesia TV, Rabu (30/03/2022).

Baca Juga :  Apdesi Kabupaten Tangerang Tak Mendukung Jokowi 3 Periode

Kubu Arifin tidak terima dengan pembiaran pemerintah terhadap manuver Surta Wijaya. Mereka mempertanyakan fungsi surat keputusan Kemenkumham yang mereka pegang.

“Apa memang diperbolehkan pemerintah? Mohon maaf, dalam tanda kutip, ada orang-orang tertentu di dirjen tertentu tahu persoalan ini persis. Kenapa enggak memanggil?” ungkap Muksalmina.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan akan mengecek hal tersebut. Ia mengaku belum memiliki informasi terkait keabsahan kepengurusan Apdesi.

“Saya akan coba cek dulu, mas. Hingga saat ini saya belum punya informasi pasti terkait hal itu,” kata Benni. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah