Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Apr 2022 12:16 WIB

DPRD Banten Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur


 DPRD Banten Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Perbesar

Tiga puluh enam hari lagi masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten berakhir. DPRD Provinsi Banten telah mengumumkan usulan pemberhentian masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022.

Pengumuman usulan itu telah disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banten, Selasa (05/04/2022). DPRD selanjutnya akan mengirimkan usulan itu ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri.

Ketua DPRD Banten Andra Sony mengatakan DPRD punya tugas untuk mengusulkan pemberhentian jabatan gubernur dan wakilnya selambat-lambatnya 30 hari sebelum masa jabatan mereka berakhir. Setelah diumumkan di paripurna, akan dibuatkan risalah dan berita acara tentang pemberhentian.

“Hasil paripurna akan disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah pusat,” kata Andra.

Usul pemberhentian ini diatur di Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Isi usulan DPRD tersebut agar presiden menetapkan pemberhentian jabatan gubernur dan wakil gubernur.

“Sehubungan dengan hal tersebut mekanisme usul pemberhentian harus kita tempuh dan laksanakan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Andika Hazrumy menyatakan program yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah bersama Gubernur Wahidin capaiannya ia nilai cukup tinggi selama menjabat. Setelah habis jabatan pada 12 Mei 2022 nanti, catatan dan evaluasi program akan diteruskan melalui dinas-dinas terkait.

“Capaian RPJMD sangat baik, sangat tinggi ada beberapa hal yang memang perlu dimaksimalkan kembali, itu jadi landasan kami ke depan untuk memberikan pembenahan kepada OPD yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Boleh Suntik karena Usia, WH: Itu di Singapura Aki-aki Divaksin

Setelah usai menjabat, ia mengaku akan jadi warga Banten biasa. Ia belum bisa menyampaikan apa target politik karena 2024 menurutnya masih panjang.

“Saya bisa ngajar, bisa silaturahmi, ya kan masih lama 2024, panjang dua setengah tahun,” paparnya. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah