Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Apr 2022 13:06 WIB

Mau Ikut-Ikutan Aksi Mahasiswa, 11 Pelajar Diamankan


 Mau Ikut-Ikutan Aksi Mahasiswa, 11 Pelajar Diamankan Perbesar

Polisi mengamankan 11 pelajar di Kota Tangerang yang diduga hendak ikut-ikutan aksi mahasiswa ke Jakarta, Senin (11/04/2022). Sebelas pelajar tersebut diadang polisi saat melintas di Jalan Daan Mogot, Batuceper.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Komarudin mengatakan, belasan pelajar tersebut ikut-ikutan aksi karena ajakan dari rekan-rekannya.

“Terindikasi di handphone yang kita periksa ajakan-ajakan ke Jakarta, semuanya mengajak ke sana, ini yang sedang ditelusurin ajakan ini termasuk titik kumpul,” kata Komarudin.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui siapa yang mengajak para pelajar itu.

“Ada satu orang yang terdeteksi menyuruh anak-anak ini akan kami bisa laporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena mereka sudah memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan yang tidak semestinya,” jelas Komarudin.

Kapolres mengimbau agar para orang tua murid serta pengajar untuk lebih ketat melakukan pengawasan. Apalagi, para pelajar yang telah diamankan mengaku hanya ikut-ikutan dan tidak mengetahui isi tuntutan yang disuarakan pada aksi mahasiswa 11 April hari ini.

Penjagaan di Jalan Daan Mogot ini dilakukan polisi dan TNI. Sejak pagi hingga menjelang siang, belum terlihat pergerakan massa mahasiswa.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Tangerang Bama mengatakan, ia bersama mahasiswa lainnya berkumpul terlebih dahulu di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

“Iyaa kita kumpul di dulu di Ahmad Yani, ini mau berangkat sama kawan-kawan,” kata Bama kepada bantenpro.id.

Sebagai informasi, ada enam tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa pada aksi 11 April 2022. Berikut keenam tuntutannya :

  1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
  2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
  3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
  4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
  5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
  6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.
Baca Juga :  Pedagang Pasar Kutabumi Demo Tolak Revitalisasi

(bpro)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah