Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Apr 2022 21:15 WIB

Dana Desa Buat Bayar Utang, Eks Kades Tersangka Korupsi


 Dana Desa Buat Bayar Utang, Eks Kades Tersangka Korupsi Perbesar

Polisi menahan Kujaeni mantan Kepala Desa (Kades) Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang. Kujaeni ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa Rp546 juta. Dia ditahan di Polres Serang.

Kujaeni yang menjabat Kades Kamaruton selama dua periode dari tahun 2015 hingga 2021 itu diduga menggunakan uang hasil korupsinya untuk membayar utang.

“Anggaran desa yang diperuntukkan untuk desa disalahgunakan oleh tersangka ini. Kegiatan-kegiatan dikorupsi, pekerjaan fisik tidak sesuai, sehingga merugikan negara Rp546 juta,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Serang Ajun Komisaris Polisi Dedi Mirza kepada wartawan saat rilis di Mapolres Serang, Senin (11/04/2022).

Dedi menuturkan, Desa Kamaruton mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD di tahun 2018-2019 mencapai total Rp2,1 miliar. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui Kujaeni mengendalikan keuangan desa untuk mengerjakan pembangunan fisik sendiri.

Pengelolaan keuangan desa diduga tidak sesuai dengan aturan dan ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran.

“Anggaran kegiatan-kegiatan di mark-up, dan untungnya untuk kepentingan pribadi, untuk kebutuhan sehari-hari, untuk bayar utang juga,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, Kujaeni dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidana paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara. (bpro)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah