Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan ramcek guna menguji kelayakan angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjelang arus mudik Lebaran 2022. Uji kelayakan itu dilaksanakan di Terminal Poris, Kota Tangerang, sejak 5 April 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Wahyudi Iskandar mengatakan, kegiatan ramcek dilaksanakan bersama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Tim pengujinya berasal dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kota Tangerang, unsur penguji beserta pembantu pengujinya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Jadi setiap kendaraan yang mau berangkat, kita pastikan benar-benar dalam kondisi layak,” kata Wahyudi kepada bantenpro.id, Rabu (13/03/2022).
Hingga saat ini, kata Wahyudi, pihaknya belum menemukan adanya kendaraan yang tidak layak jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap harinya hingga akhir keberangkatan arus mudik di Terminal Poris.
“Jadi kalau kita menemukan kendaraaan yang tidak layak fungsi, itu tidak kita jalankan. Jadi bis cadangannya yang berangkat,” kata dia.
Wahyudi menuturkan, standar kelayakan yang paling sederhana ialah rem dan lampu kendaraan berfungsi dengan normal.
Jika kendaraan tersebut telah lulus ramcek, maka pengemudi diberikan kartu yang membuktikan kendaraan yang dikemudikan dalam kondisi layak.
“Jadi sekalipun itu hal kecil tetap kita pastikan betul semua fungsi kendaraan dalam kondisi normal,” ujarnya. (mst/bpro)