Seorang imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, dikeroyok 3 orang pria karena tak terima diingatkan meluruskan barisan dan pakaian saat hendak salat berjemaah.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan prihatin dengan aksi pengeroyokan tersebut.
Tiga pelaku pengeroyokan yakni MM (45), RY (58), dan SP (49). Ketiganya merupakan saudara kandung. Para pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Kepala Polres Serang Ajun Komisaris Besar Yudha Satria mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku sedang melaksanakan salat Asar, Jumat (25/03/2022) lalu. MM kemudian ditegur korban yang kala itu menjadi imam salat.
“Namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP,” kata Yudha seperti dilansir dari Antara, Senin (18/04/2022)
Setelah selesai salat Magrib, SP sudah menunggu di teras samping pintu masjid yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. SP saat itu langsung menarik baju korban.
Kemudian tersangka RY langsung memukul bagian wajah korban menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. Selanjutnya, korban dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali.
Ketiga pelaku ditangkap polisi di rumah masing-masing pada Selasa (12/04/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan korban ke Polres Serang pada Sabtu (26/03/2022).
Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Yudha mengimbau semua pihak meredam emosinya, apalagi di bulan suci Ramadan, agar menghindarkan diri dari kekerasan dan perbuatan tercela lainnya.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan prihatin dengan kejadian pengeroyokan tersebut. Amirsyah memberi pesan kepada imam masjid yang dikeroyok itu. Amirsyah meminta agar imam masjid bisa menegur secara santun sehingga orang yang ditegur bisa menerima dengan baik. (bpro)