Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Apr 2022 08:55 WIB

8 Pekerja Terluka Bakar, Pemprov Banten Cabut Izin PT SMS Steel


 8 Pekerja Terluka Bakar, Pemprov Banten Cabut Izin PT SMS Steel Perbesar

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten memberikan sanksi kepada PT SMS Steel berupa pencabutan sementara izin operasi perusahaan setelah terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka-luka.

“Iya, kita sudah menyampaikan surat pemberhentian sementara operasi peleburan limbah besi kepada perusahaan sampai proses pemenuhan standar K3 terpenuhi,” kata Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Tangerang Disnakertrans Provinsi Banten Agung Hardiansyah dikutip dari Antara, Selasa (19/04/2022).

Ia mengatakan, dalam pencabutan izin operasi perusahaan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihaknya, dengan menemukan adanya pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan produksinya.

“Kita menemukan tungku produksi peleburan limbah besi ini belum memiliki syarat-syarat K3, artinya perusahaan belum memiliki layak fungsi,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, dari sebanyak tujuh tungku produksi peleburan limbah besi yang dimiliki oleh PT SMS Steel itu, ada empat tungku tidak memiliki standar K3. Oleh karena itu, pihaknya pun menginstruksikan kepada pengelola untuk memberhentikan sementara segala kegiatan di perusahaan tersebut.

“Jadi kita hanya melarang produksi di empat tungku peleburan limbah besi itu saja,” ujarnya.

Ia menyarankan, kepada pemilik perusahaan tersebut terlebih dahulu menyelesaikan terkait pemenuhan standar keselamatan kerja bagi para karyawannya, sehingga nantinya tidak terjadi lagi adanya kecelakaan kerja.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja milik PT SMS Steel di kawasan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan sebanyak delapan orang pekerja mengalami luka bakar pada Rabu (30/03/2022).

Baca Juga :  Asyik Telepon Istri Sambil Mengemudi, Sopir Truk Serempet Polantas hingga Tewas

Dalam peristiwa itu bermula saat delapan orang karyawan hendak memasukkan limbah besi ke dalam tungku peleburan baja. Kemudian, ketika proses penuangan limbah besi tersebut tidak terduga keluar cairan panas dari dalam tungku peleburan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan delapan orang mengalami luka ringan dan berat. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah