Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Apr 2022 22:52 WIB

Aplikasi Jago Hukum, Bantu Masyarakat Melek Hukum


 Aplikasi Jago Hukum, Bantu Masyarakat Melek Hukum Perbesar

Berangkat dari kasus ketidakadilan atau kejanggalan dalam pemrosesan hukum di Indonesia, sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan sebuah aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum. Menurut CEO Jago Hukum Christian Samosir, 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum.

Tak hanya itu, dia melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Belum lagi ada kecenderungan masyarakat merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami.

“Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjol (pinjaman online),” kata Christian dalam keterangan tertulisnya pada bantenpro.id, Selasa (19/04/2022)

Sekadar mengutip pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo saat menyampaikan kuliah Empat Pilar MPR di hadapan Dewan Pengacara Nasional (DPN), awal tahun lalu. Menurut Bamsoet, jumlah advokat di Indonesia masih berkisar 50 ribuan. Relatif kecil jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang telah mencapai 270 juta jiwa.

“Masyarakat perlu tau apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Kalau saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong. Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” jelas Christian.

Apa saja yang masyarakat dapatkan dari Jago Hukum? Selain fitur chat interaktif dan video call, aplikasi ber-tagline ‘Hukum untuk Semua’ menawarkan jasa pro bono alias gratis bagi masyarakat yang ingin mengetahui hak hukum mereka. Area yang ditangani sangat lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah. Bahkan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Terlibat Bentrok Berdarah di Jalan Empu Barada

Ia juga berharap masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas. Jago Hukum bisa diunduh semua ponsel berbasis android dan iOS di Google Play Store.

“Jago Hukum adalah market place layanan hukum pertama di Indonesia,” imbuhnya. (mst/bpro)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah