Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Apr 2022 17:05 WIB

Sopir Diduga Mabuk Miras, Angkot Tabrak Pembatas Jalan


 Sopir Diduga Mabuk Miras, Angkot Tabrak Pembatas Jalan Perbesar

Diduga mengantuk dan sehabis mengonsumsi minuman beralkohol, seorang sopir angkutan kota (angkot) menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Raden Saleh, Kota Tangerang, Rabu (20/04/2022) malam. Sopir angkutan bernomor polisi B-1385-QE trayek Jombang-Ciledug itu mengalami luka di bagian kepala.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Polisi Dhanar mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika angkot yang dikemudikan Tohajudin Salim, melaju dari arah Ciledug menuju Pondok Kacang. Sesampainya di Pasar Lembang, angkutan tersebut hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.

“Diduga sang sopir tersebut mengemudi di bawah pengaruh minuman keras,” kata Dhanar dalam keterangannya, Kamis (21/04/2022).

Tohajudin mengalami luka pada bagian kepala. Ia pun lekas dievakuasi oleh warga sekitar dan dibawa ke Rumah Sakit Bakti Asih, Ciledug.

Sedangkan angkutan yang dikemudikan oleh Tohajudin mengalami ringsek di bagian depan. Kini angkutan tersebut diletakkan di Polsek Ciledug sebagai barang bukti.

“Pengemudi masih dalam perawatan, nanti kita lihat hasil dari periksa dokternya yang merawat dulu,” jelas Dhanar. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah