Diduga mengantuk dan sehabis mengonsumsi minuman beralkohol, seorang sopir angkutan kota (angkot) menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Raden Saleh, Kota Tangerang, Rabu (20/04/2022) malam. Sopir angkutan bernomor polisi B-1385-QE trayek Jombang-Ciledug itu mengalami luka di bagian kepala.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Polisi Dhanar mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika angkot yang dikemudikan Tohajudin Salim, melaju dari arah Ciledug menuju Pondok Kacang. Sesampainya di Pasar Lembang, angkutan tersebut hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.
“Diduga sang sopir tersebut mengemudi di bawah pengaruh minuman keras,” kata Dhanar dalam keterangannya, Kamis (21/04/2022).
Tohajudin mengalami luka pada bagian kepala. Ia pun lekas dievakuasi oleh warga sekitar dan dibawa ke Rumah Sakit Bakti Asih, Ciledug.
Sedangkan angkutan yang dikemudikan oleh Tohajudin mengalami ringsek di bagian depan. Kini angkutan tersebut diletakkan di Polsek Ciledug sebagai barang bukti.
“Pengemudi masih dalam perawatan, nanti kita lihat hasil dari periksa dokternya yang merawat dulu,” jelas Dhanar. (mst/bpro)