Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak berpelukan hingga cium pipi kanan- cium pipi kiri (cipika cipiki) saat halal bihalal.
Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib mengatakan, jika masyarakat ingin bermaaf-maafan, cukup dengan merapatkan telapak tangan ke dada dan menundukkan kepala. Hal itu dilakukan guna mengurangi interaksi fisik dengan orang lain.
“Tidak perlu berpelukan, apalagi cium pipi kanan-kiri, karena kita masih pada masa pandemi Covid-19,” kata Baijuri dalam keterangannya, Selasa (26/04/2022).
Baijuri menjelaskan, pelaksanaan salat Idul Fitri 2022 juga sudah dibolehkan digelar di tempat terbuka. Pada Idul Fitri sebelumnya, pelaksanaan salat Idul Fitri tidak diperkenankan di tempat terbuka.
Baijuri juga mengingatkan agar jemaah nanti mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat salat, membawa perangkat salat masing-masing, dan masjid tidak menggelar karpet.
“Kalau untuk saf salat sudah dapat normal kembali (tanpa menjaga jarak),” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Heryanto mengatakan bahwa masjid-masjid di Kota Tangerang dapat melaksanakan salat Ied sesuai anjuran pemerintah.
“Kami juga menginstruksikan seluruh Dewan Kemakmuran Masjid untuk menyiapkan satuan tugas Covid-19 untuk melakukan pengecekan suhu dan mewajibkan jemaah menggunakan masker saat menunaikan salat,” jelasnya. (mst/bpro)