Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Mei 2022 11:40 WIB

Siap-Siap Aturan Baru WFA, ASN Bisa Bekerja sambil Rebahan di Pantai


 Siap-Siap Aturan Baru WFA, ASN Bisa Bekerja sambil Rebahan di Pantai Perbesar

Kabar menyenangkan bagi para Aparatur Sistem Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah Pusat sedang bersiap menggodok aturan baru sistem kerja. Para ASN nantinya bisa bekerja di mana pun berada.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan sistem kerja itu dinamakan WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja dari mana saja.

Satya menjelaskan dengan sistem WFA, para PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

“Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan,” katanya, Rabu (11/5/2022).

Sistem WFA bagi PNS merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah (work form home/WFH). Sistem baru ini akan membuat para PNS tidak hanya bisa bekerja dari rumah, tapi juga kafe, bahkan pantai.

Satya menegaskan, terpenting para ASN bisa menjalankan tugas dengan benar. “Bekerja dan berkinerja,” tambahnya.

Aturan lengkap WFA PNS sedang disusun pemerintah. “(Aturan) sedang dikaji,” ucapnya. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah