Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Mei 2022 14:22 WIB

Pejabat Bapenda Masuk Penjara, Begini Tanggapan Wali Kota Tangerang


 Pejabat Bapenda Masuk Penjara, Begini Tanggapan Wali Kota Tangerang Perbesar

Pemerintah Kota Tangerang memastikan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ini terkait pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Oke Sulendro Setyo yang dijebloskan ke penjara oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari).

Oke Sulendro dikirim ke sel Rumah Tahanan Kelas 2B Pandeglang, Selasa (10/05/2022). Oke Sulendro yang saat ini menjabat sebagai kepala bidang di Bapenda itu ditahan setelah jaksa menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyatakan pihaknya akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemkot patuh pada aturan yang berlaku secara hukum,” kata Arief dalam keterangan pers disiarkan Rabu (11/05/2022).

Seperti diketahui, Oke Sulendro Setyo ditahan bersama Direktur PT Nisara Karya Nusantara Andi Arifin dan dua rekan bisnisnya, yang seluruhnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Keempatnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pada pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada 2017.

Pada saat itu, Oke masih bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang dan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan pasar tersebut.

Sementara PT Nisara Karya Nusantara adalah perusahaan rekanan pemenang tender yang mengerjakan proyek bernilai kontrak Rp4,8 miliar itu.

Sangkaan tindak pidana korupsi tersebut diungkap jaksa dengan hasil pembangunan pasar lingkungan yang tidak sesuai spesifikasi. Banyak item yang tidak dipasang. Kondisi itu menurut jaksa penyidik menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp640 juta. Penyidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah