Presiden Joko Widodo memilih Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Al Muktabar telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (12/05/2022). Dia dilantik bersama empat Pj Gubernur untuk Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Para penjabat diminta fokus menyelesaikan program pemerintah. Mereka wajib menyampaikan laporan per tiga minggu sekali kepada Presiden melalui Mendagri.
“Program-program pemerintah yang jadi atensi tolong digeber, program-program Bapak Presiden yang diatensi, strategis nasional, tolong digeber,” kata Tito.
Jabatan penjabat ini ditentukan untuk masa jabatan 1 tahun sesuai dengan undang-undang. Jabatan kelimanya bisa diperpanjang dan bisa diisi orang yang sama atau berbeda.
“UU mengatakan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda,” ujarnya.
Banten yang kini dipimpin oleh Pj Gubernur mendapat tanggapan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Arief mengatakan Al Muktabar yang saat ini menjadi Pj Gubernur Banten harus mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kalau menurut saya, beliau (Muktabar) harus kita dukung sama-sama. Begitu juga sebaliknya, saya perlu didukung Pak Pj Gubernur dalam melakukan pembangunan, pemerintahan, pelayanan yang ada di Kota Tangerang,” ujar Arief, Kamis (12/05/2022).
Arief juga berharap Al Muktabar dapat menyelesaikan beberapa persoalan yang ditinggalkan oleh Wahidin Halim (WH)- Andika Azrumy. Salah satunya, persoalan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota/kabupaten.
Menurut Arief, WH-Andika meninggalkan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Muktabar. Wali Kota Tangerang itu menyoroti persoalan koordinasi dalam kedaruratan seperti bencana banjir di sejumlah wilayah kota dan kabupaten.
Persoalan lainnya yakni perihal sarana prasarana pendidikan di Kota Tangerang yang menurutnya merupakan tanggung jawab dari Pemprov Banten.
“Ini Kota Tangerang, kita berharap dibangun sekolah disabilitas buat anak-anak kita yang berkebutuhan khusus. Ini dari dulu kita mengajukan, belum terealisasi,” ujar Arief.
“Mudah-mudahan beliau (Muktabar) merespons lebih cepat,” imbuhnya.
Meski begitu, kata Arief, dalam melakukan pembangunan suatu daerah tidak ada hasil yang sempurna. Pasti ada kurangnya. Karenanya, perlu dilakukan kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota/kabupaten. (mst/bpro)