Perkumpulan Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) melebarkan jaringnya di Indonesia. Organisasi yang didirikan kalangan intelektual bersama tiga purnawirawan tentara itu kini sedang menancapkan keberadaannya di Kota Tangerang, Banten. Denny Granada didaulat mengetuainya.
Deni memimpin GNP Tipikor Banten setelah dikukuhkan sebagai Ketua DPC, Jumat (20/05/2022). Pria warga Kecamatan Periuk itu dikukuhkan oleh Ketua Umum GNP Tipikor Endang Komara di Bandung.
Kepada wartawan, Ketua Umum GNP Tipikor Endang Komara mengungkapkan terbentuknya GNP Tipikor melihat realita persepsi penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia, yang masih masuk peringkat 85 dunia dari 180 negara. Peringkat ini memang meningkat dari tahun sebelumnya di peringkat 89. Sehingga, masih termasuk harus serius untuk memberikan pengawasan baik di level nasional maupun daerah
GNP Tipikor juga terus menguatkan struktur organisasi dengan figur-figur yang selama ini dikenal berintegrasi. Beberapa tokoh seperti mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dan mantan Bupati Tulang Bawang Abdurrahman Sarbini masuk dalam jajaran pengurus pusat.
Sementara Denny Granada mengatakan, GNP Tipikor telah menjalin kemitraan dengan KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung dalam pengawasan tindak pidana korupsi. Keberadaan GNP Tipikor juga sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kerja sama yang dilakukan dengan aparat penegak hukum dilakukan guna mewujudkan proses hukum tindak pidana korupsi yang transparan terhadap publik. Bisa juga memberikan kepastian hukum agar dapat berjalan dan ditindaklanjuti tanpa ada kekhawatiran lagi seperti yang sudah-sudah, pelaporan kasus hukum jalan di tempat,” jelasnya. (mst/bpro)