Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik M Trenggono sebagai Pj Sekretaris Daerah M Trenggono yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Keuangan.
Pelantikan Trenggono dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Jalan Syekh Nawawi. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 821: /Kep.076-BKD/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Al Muktabar mengatakan dipilihnya Trenggono sebagai penjabat Sekda karena memiliki kompetensi untuk melakukan agenda kerja Pemprov Banten.
Dia dipilih dari 12 orang calon penjabat sekda. Tugasnya sebagai penjabat adalah 6 bulan dan akan terus dievaluasi meski bisa diperpanjang.
“Pj Sekda hari ini dilantik dan tadi dihadiri Sekjen Kemendagri supaya kita membangun transparansi dalam rangka pejabat publik,” kata Muktabar kepada wartawan, Senin (23/05/2022).
Evaluasi jabatan Pj Sekda ini juga akan dipantau oleh Kemendagri. Dia meminta Trenggono bekerja dengan mengedepankan kontrol publik dan menghindari kepentingan.
“Tentu juga dalam pelaksanaan tugasnya perlu mendapatkan masukan-masukan,” ujarnya.
Jabatan Sekda Banten memang kosong sejak Al Muktabar dipilih presiden menjadi penjabat gubernur. Dalam aturannya, Pj gubernur dilarang rangkap jabatan sehingga perlu ada penjabat sekda yang sekarang dijabat Trenggono. (bpro)