bantenpro.id – Keputusan pemerintah untuk menghapus honorer membuat resah sejumlah pihak. Para pegawai non-PNS khususnya, tentu memikirkan nasib mereka ke depannya. Penghapusan pegawai honorer tahun depan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu pun memicu protes dan kecaman.
Sebagaimana dikutip dari akun resmi Instagram KemenpanRB, @Kemenpanrb, netizen meluapkan keresahan mereka di halaman komentar. Bahkan program PPID Sharing yang diusung Kemenpan RB dengan mengusung tagar #RekanASN mendapat banyak komentar dan reaksi.
“Semoga kalian carikan solusi untuk honorer pemda yang bakal kalian hapus, ya,” tulis akun @shreckthedregs di kolom komentar.
“Pikirkanlah nasib ribuan orang yang menafkahi keluarga dengan pekerjaan honorer,” tulis @adii_masadii.
Netizen juga menilai keputusan pemerintah tidak sesuai dengan Pancasila.
“Pancasilakanlah rakyatmu,” lanjut @adii_masadii.
Netizen lainnya mengatakan adanya kebijakan dihapusnya honorer pada tahun 2023 nanti, berdampak pada meningkatnya pengangguran. Kemudian tingkat kriminalitas pun akan bertambah.
“Dengan kebijakan akan dihapusnya honorer 2023, maka otomatis pengangguran akan bertambah signifikan. Dan tingkat kriminalitas akan bertambah. Dan tambah hancur negara ini,” tulis @kardi_man.
Sementara di daerah, Pemerintah Kota Tangerang tak dapat berbuat banyak atas kebijakan rencana penghapusan honorer tersebut. Kebijakan itu secara otomatis akan menghilangkan tenaga honorer yang saat ini masih bekerja. Padahal Pemerintah Kota Tangerang masih membutuhkan tenaga mereka. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pun pasrah menanti solusi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat.
“Pemerintah daerah membutuhkan tenaga-tenaga dalam memberikan pelayanan baik administrasi pelayanan publik pemerintahan, maupun pembangunan,” ujar Arief kepada bantenpro.id, Senin (06/06/2022).
Arief menyebut, pihaknya bakal mengagendakan pertemuan dengan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas solusinya. Meskipun, Kemenpan RB sudah memberikan sejumlah opsi pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun outsourcing. Sebab, Pemkot Tangerang menginginkan pegawai yang berkompeten.
Di sisi lain Arief menyebut, masih mengkaji kebutuhan pegawai di lingkup Pemkot Tangerang. Bukan hanya melihat dari segi kebutuhan personel. Tetapi juga dari sisi kesanggupan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi pertimbangan dalam merekrut pegawai. (mst/bpro)