Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Jun 2022 16:54 WIB

4 Jam Tuntas Dipadamkan, Polisi Temukan Dugaan Kelalaian


 4 Jam Tuntas Dipadamkan, Polisi Temukan Dugaan Kelalaian Perbesar

bantenpro.id – Pemadam kebakaran (damkar) membutuhkan waktu empat jam untuk memadamkan api yang membakar pabrik tinner PT Warna Prima Kimiatama, Kamis (09/06/2022). Kebakaran yang terjadi mulai pukul 12.15 WIB itu berhasil dipadamkan pukul 16.15 WIB.

Pantauan bantenpro.id di lokasi, proses pemadaman tak hanya dilakukan anggota damkar Kabupaten Tangerang. Satu unit mobil pemadam dari Kabupaten Bogor datang membantu. Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sorlu juga terllihat di lokasi kebakaran.

Polisi menemukan dugaan unsur kelalaian dalam insiden kebakaran pabrik tinner yang berlokasi di Jalan Raya Cukanggalih, Desa Cukanggalih, Curug, Kabupaten Tangerang tersebut.

Sarly Sollu mengatakan, kebakaran ini bermula dari korsleting pada aki mobil tangki bermuatan bahan kimia.

“Saya kira ada kelalaian karena penyebabnya itu kan ada akinya itu macet dan dicoba perbaiki sendiri bukan oleh mekanik,” kata Sarly kepada bantenpro.id, Kamis (09/06/2022).

Sarly mengatakan, pihaknya bakal melakukan penyelidikan mendalam atas insiden kebakaran ini. Apalagi diketahui pabrik tinner milik PT Warna Prima Kimiatama itu telah mengalami empat kali kebakaran.

“Jadi kita minta perusahaan ini untuk menerapkan standar operasional prosedur dan keamanan yang lebih ketat lagi,” ujarnya.

Salah seorang petugas sekuriti pabrik, Agus, mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat jam istirahat karyawan. Api muncul dari mobil tangki bermuatan bahan kimia. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah