bantenpro.id – Polisi menangkap dua pelaku begal berinisial MM (23) dan MF (22) Rabu (22/06/2022). Keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan dua korbannya yakni Apen (35) dan Imam Setiaji (25). Keduanya menjadi korban begal di tempat berbeda pada malam yang sama, Senin (16/05/2022).
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk merampas barang berharga korban. Kedua pelaku bermodalkan celurit. Apen dibegal di tempat pencucian Jakob Steam di Jalan Daan Mogot.
“HP lu sini buat gue kalo nggak gue bacok lu,” kata Zain meniru nada ancaman pelaku dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
Berselang 5 menit, pelaku melakukan penyerangan kepada sekelompok orang di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Imam Setiaji merupakan salah satu orang dari gerombolan itu. Kelompok pemuda itu pun langsung lari pontang panting melihat pelaku begal mengacungkan celurit.
“Namun nahas, korban Imam Setiaji terjatuh saat melarikan diri dan dibacok menggunakan celurit pelaku,” kata Zain.
“Dari interogasi mereka mengakui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Apen dan Imam Setiaji. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor,” papar Zain. (mst)