Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jun 2022 14:25 WIB

Kursi PPDB Ditawarkan hingga Rp35 Juta


 Kursi PPDB Ditawarkan hingga Rp35 Juta Perbesar

bantenpro.id – Pengaduan yang diterima Ombudsman Perwakilan Banten menegaskan bahwa masih ada celah kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA negeri di Banten. Dari pemalsuan dokumen persyaratan hingga jalur siswa titipan berbayar.

Dari sejumlah pengaduan yang diterimanya, Ombudsman Banten saat ini sedang memvalidasi beberapa keluhan atau informasi awal laporan. Seluruhnya baru seputar pendaftaran jalur zonasi. Ada yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan jarak dan ada juga yang berkenaan dengan penggunaan surat keterangan domisili (SKD).

“Setelah proses validasi cukup, Dindikbud Banten akan dimintakan untuk mengklarifikasi kepada pihak sekolah dan menyampaikan hasilnya,” kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten Zainal Muttaqin dikutip dari website ombudsman.go.id, Sabtu (25/06/2022).

Penggunaan SKD untuk jalur zonasi sudah dilarang oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Gubernur Banten dan Petunjuk Teknis PPDB. Pengecualian penggunaan SKD dibolehkan bagi mereka yang terdampak bencana alam atau bencana sosial.

Sementara untuk laporan lainnya seperti dugaan isu permainan uang, Ombudsman mengaku agak kesulitan menindaklanjutinya. Hal ini disebabkan masyarakat setengah-setengah dalam menyampaikan pengaduan. Mereka khawatir jika menyampaikan secara lengkap akan berdampak pada diri si pelapor atau bahkan calon siswa yang mendaftar.

Menurut Zainal, adanya kekhawatiran tersebut menyebabkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada Ombudsman Banten tidak utuh. Dia mendorong masyarakat dapat menggunakan haknya untuk meminta identitasnya dirahasiakan oleh Ombudsman sesuai ketentuan undang-undang, tapi tetap menyampaikan informasi secara lengkap dan utuh sebagai bahan tindak lanjut.

Baca Juga :  Kartu Keluarga Jadi Penentu, PPDB Kota Tangerang Dibuka 1 Juni

“Kami berharap sampaikan secara lengkap. Sesuai dengan aturan, tentunya kami akan merahasiakan identitas pelapor,” ujarnya.

Zainal menjelaskan isu dugaan permainan uang dalam PPDB online tahun ajaran 2022/2023 di Provinsi Banten itu terjadi di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Sebelumnya Zainal menyebut isu dugaan permainan uang ini melibatkan perantara atau calo yang dianggap memiliki hubungan dengan pihak sekolah. Zainal meminta masyarakat mewaspadai tingginya potensi penipuan yang dilakukan para oknum tersebut.

“Sejauh ini kita belum menemukan indikasi yang dilakukan oleh pihak sekolah. Tapi bisa jadi, calo-calo tersebut memang ada kerja sama dengan pihak sekolah untuk melancarkan kecurangan,” ujarnya.

Seperti yang didapati bantenpro.id dari penelusuran ke sejumlah SMA negeri di Kota Tangerang, didapati pengakuan jalur siswa titipan berbayar dilakukan oleh perantara dengan tarif mencapai puluhan juta rupiah.

Salah seorang wali murid yang minta namanya dirahasiakan menceritakan tentang adiknya yang menjadi peserta PPDB lewat jalur zonasi. Nama-nama calon peserta didik yang diterima melalui jalur zonasi SMA negeri telah diumumkan pada 20 Juni 2022. Namun, nama adiknya tidak masuk dalam daftar. Penyebabnya, jarak antara tempat tinggal dengan sekolah kalah dekat dengan siswa lainnya.

Calo jalur penerimaan tidak resmi mulai muncul. Wali murid itu didatangi dan jadi salah satu sasarannya. Sang calo mengaku dapat menitipkan siswa ke sejumlah sekolah di Kota Tangerang lewat jalur berbayar. Harga yang ditawarkan beragam. Mulai Rp17 juta hingga Rp35 juta.

Baca Juga :  Hati-Hati Mengisi Titik Koordinat PPDB, Salah Klik Fatal Akibatnya

“Jadi dia tuh punya list harganya. Setiap sekolah tuh beda-beda. Jadi dia enggak menawarkan untuk satu sekolah aja. Harganya mulai dari yang paling murah Rp17 juta sampai yang paling tinggi Rp35 juta,” ujar wali murid itu kepada bantenpro.id, Jumat (24/06/2022).

Dia menceritakan, aturan mainnya adalah bayar dulu baru diterima. Kekhawatiran ditipu pun muncul. Apalagi yang menawarkan bukan dari pihak sekolah langsung.

“Ya takut ditipu juga sih karena dia kan orang ke dua atau orang ketiga dari pihak sekolah, apalagi sistemnya tuh kita bayar dulu, baru masuk, jadi potensi ditipunya tinggi,” paparnya.

Namun menurut dia, calo yang menawarkan bukan hanya dari orang luar sekolah. Dia juga mendapatkan tawaran dari pihak sekolah. Harganya tak jauh berbeda dengan tawaran dari calo. Tetapi menurutnya lebih menjanjikan.

Penerimaan siswa titipan berbayar yang dilakukan pihak sekolah itu baru dapat dilakukan bila pengumuman penerimaan seluruh jalur PPDB telah rampung. Jika ada bangku kosong, maka jalur berbayar bisa ditempuh.

“Jadi kita menunggu sampai nanti menjelang pendaftaran ulang, kalau masih ada kuota, ya kita beli kursinya,” ucap wali murid itu.

Mengutip situs ombudsman.go.id, Ketua Panitia PPDB Provinsi Banten M Taqwim mengaku belum menerima laporan terkait dugaan permainan uang pada PPDB tahun ini.

“Harusnya disampaikan juga (dugaan permainan uang). Dengan siapa ke siapa, dan dari siapa harus disampaikan juga. Mungkin (laporan Ombudsman) masih di Pak Kadis (Dindikbud, Tabrani). Belum turun ke saya. Nanti saya telpon ke beliau (Zainal Muttaqin),” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten itu.

Baca Juga :  Dugaan Pungli PPDB, Belum Cukup Umur Bayar Rp300 Ribu

Pihaknya menjamin permainan uang dalam PPDB Online 2022 tersebut tidak ada. Bahkan jauh-jauh hari pihaknya secara lembaga telah menyampaikan larangan praktek sogok menyogok kepada semua pihak.

“Tidak ada permainan uang. Kadang-kadang dugaan saja. Saya juga mengimbau kepada masyarakat dan sekolah untuk tidak melakukan itu,” ujarnya. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah