bantenpro.id – Lembaga kedermawanan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai diperbincangkan di media sosial twitter. Banyak tanda pagar bermunculan mulai #AksiCepatTilep, hingga #JanganPercayaACT.
Tagar-tagar berkaitan dengan ACT ini bermunculan setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan ini disebut-sebut menyelewengkan duit donasi umat. Disebutkan juga bahwa petinggi ACT memperoleh fasilitas mewah, memperoleh gaji hingga ratusan juta dan memotong uang donasi.
Dalam pemberitaan Majalah Tempo terbit 02 Juli 2022, diduga sebagian dana atau sedekah yang terkumpul melalui ACT digunakan untuk memenuhi gaya hidup pejabat atau bos ACT dan keluarganya.
Selain itu, sebagian dana yang terkumpul juga digunakan untuk membayar gaji bos ACT dengan nilai fantastis Rp 250 juta per bulan beserta fasilitas mobil mewah Alphard. Setelah berita keluar dari Majalah Tempo, kemudian ada warganet yang memposting atau mengunggah halaman depan Majalah Tempo tersebut.
Badan Reserse dan Kriminal Polri membuka penyelidikan soal dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim sedang menyelidiki kasus ini meskipun belum menerima laporan dari masyarakat.
“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi, seperti diberitakan Tempo, Senin (05/07/2022).
Adapun Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” kata Ivan.
ACT sendiri telah buka suara perihal tagar ‘aksi cepat tilep’ yang ramai di media sosial. ACT mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menjalankan amanah memberikan dana ke 59 juta penerima manfaat.
Dilansir detikcom, manajemen ACT mengatakan sedang melakukan pembahasan mengenai langkah terbaik berkaitan dengan pemberitaan Majalah Tempo.
“Saat ini Management ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo),” ujar Head of Public Relation ACT Clara, Senin (04/07/2022).
Clara meminta doa agar ACT bisa mengatasi masalah tersebut. Dia juga turut menyinggung perihal ujian di tengah tahun politik.
“Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini,” ucapnya.
Selain itu, dia memastikan bahwa saat ini ACT masih bekerja. Dia menyebut ACT masih menyalurkan amanah donasi di 34 provinsi Indonesia.
“Sampai saat ini bersama teman-teman, kami bisa menunaikan amanah yang menjangkau 34 provinsi, dan 47 negara dengan lebih dari 59 juta penerima manfaat,” katanya. (bpro)