Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Jul 2022 18:53 WIB

Parkir Digital di Pasar Anyar, Petugas TNG Kasih Struk Bekas


 Parkir Digital di Pasar Anyar, Petugas TNG Kasih Struk Bekas Perbesar

bantenpro.id – Bagi Anda pengendara yang hendak berkunjung ke Pasar Anyar Kota Tangerang sebaiknya lebih jeli dan teliti. Jika tidak, bisa-bisa tak diberi struk pambayaran parkir ketika memasuki gerbang masuk pasar.

Anda juga sebaiknya memeriksa lagi struk yang diberikan petugas. Bisa jadi, struk tersebut adalah struk bekas yang tidak sesuai dengan pelat nomor kendaraan Anda.

Seperti dialami bantenpro.id saat berkunjung ke kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang, Sabtu (16/07/2022) pukul 16.40 WIB. Sebelum bisa sampai di kawasan pasar, mobil yang dikendarai bantenpro.id harus melewati gerbang berpalang. Di sisi kanan atas terlihat kamera menghadap ke mobil.

Di situ ada petugas jaga yang mengenakan baju bertuliskan PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Di depan petugas ada seperangkat komputer. Sepintas terlihat gerbang masuk kawasan Pasar Anyar ini serba digital.

Setelah membayar sesuai tarif yang diminta secara tunai, petugas kemudian menyerahkan uang kembalian tetapi tanpa disertai struk pembayaran. Palang kemudian dibuka.

Karena merasa ada yang kurang, bantenpro.id lantas menengadahkan tangan memberi isyarat meminta struk parkir. Petugas kemudian menyerahkan struk.

Setelah berjalan masuk beberapa meter ke dalam kawasan pasar, baru diketahui ternyata ada yang janggal dari struk parkir bertuliskan PT Tangerang Nusantara Global tersebut.

Setelah diamati lebih teliti, struk yang diberikan petugas ternyata struk bekas milik pengendara lain bernopol B-1702-CZK. Bukan nopol mobil yang dikendarai bantenpro.id.

bantenpro.id kemudian kembali berbalik ke gerbang masuk dan menanyakan perihal struk bekas tersebut.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Lama Tangerang Masih Terbebani Pungutan Ilegal

Petugas berinisial RA tak memberikan penjelasan. Dia hanya meminta bantenpro.id menyebutkan nopol kendaraan untuk diketik di sistem komputer. Struk yang sesuai akhirnya diserahkan.

Kejadian yang dialami bantenpro.id ini menunjukkan masih lemahnya sistem pemungutan retribusi parkir di Pasar Anyar Kota Tangerang. Pembayaran parkir tanpa disertai struk berpotensi terjadi penyelewengan karena tidak tercatat di sistem.

Palang parkir di kawasan ini mulai dioperasikan sejak awal Juli 2020. Keberadaan palang parkir itu merupakan upaya PT TNG dalam memaksimalkan retribusi parkir yang sebelumnya disebut-sebut mengalami kebocoran.

PT TNG menilai kebocoran yang terjadi sebelumnya itu akibat dari banyaknya kendaraan yang menerobos masuk Pasar Anyar dengan tidak mau membayar retribusi parkir dan mengacuhkan keberadaan petugas di lapangan. (rian/bpro)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah