Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Jul 2022 21:00 WIB

Gugatan Pengangkatan Pj Gubernur Banten, Mendagri: Wajar Satu Dua Keberatan


 Gugatan Pengangkatan Pj Gubernur Banten, Mendagri: Wajar Satu Dua Keberatan Perbesar

bantenpro.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi gugatan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) terhadap keputusan presiden tentang pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Tito menilai keppres terkait pengangkatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah sesuai prosedur.

Menurut Tito, kontra terkait keppres tersebut merupakan hal yang wajar. Apalagi yang keberatan cuma sekelompok orang. Dia juga memastikan pihaknya akan mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak masalah, kita sudah sesuai prosedur, sangat sesuai prosedur sudah dibaca undang-undangnya. Kalau ada pihak yang keberatan satu dua saya kira wajar-wajar saja,” kata Tito seperti diberitakan CNN Indonesia, Minggu (17/07/2022).

“Kalau ada yang menggugat ya kan kita akan ikuti prosedur, kita akan hadiri gugatan itu,” imbuhnya.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait keppres yang mengangkat Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Melansir situs sipp.ptun-jakarta.go.id, pihak tergugat dari perkara itu adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan terkait dua Keppres Jokowi tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten per tanggal 9 Mei 2022.

Selain itu, satu keppres lainnya adalah pengangkatan Penjabat Gubernur per tanggal 9 Mei 2022. Berdasar gugatan ini, DPC Permahi meminta Jokowi mencabut kedua surat itu hingga tak lagi berlaku. Selain itu, pihak Tergugat juga mesti membayar biaya yang timbul dari perkara ini.

Baca Juga :  Start Ambyar Diguyur Hujan, 2.000 Peserta Gowes Peresmian BIS Bubar

Al Muktabar sebelumnya dilantik oleh Tito mewakili Presiden Joko Widodo, Kamis (12/05/2022) lalu. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah