bantenpro.id – Seiring semangat Hari Bhakti Adhyaksa, kabar menggembirakan sekaligus membanggakan datang dari awak redaksi bantenpro.id. Jurnalis bantenpro.id, Muhamad Sultan Tanjung berhasil meraih juara 1 dalam lomba karya tulis Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.
Sultan menjadi terbaik pertama dalam kategori wartawan cetak/online Kota Tangerang. Tema dari lomba karya tulis adalah Penghentian Penuntutan dengan Penerapan Keadilan Restoratif oleh Kejaksaan RI. Adapun Sultan mengangkat judul “Ketika Hati Nurani Tidak Ada di Dalam Buku”.
“Alhamdulillah, bersyukur dengan kemenangan ini,” kata Sultan usai mengikuti acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jumat (22/07/2022).
Sultan menjelaskan, tulisan lomba mulai dikerjakan seusai digelarnya seminar hukum Penyelesaian Tindak Pidana Melalui Restorative Justice di Kampus Untirta pada 6 Juli 2022 lalu. Seminar yang diikuti para mahasiswa tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting kejaksaan di wilayah Provinsi Banten.
“Jadi, saya mengangkat tulisan tentang bagaimana lahirnya keadilan restoratif dan penerapannya akhir-akhir ini. Sebagian sumber data untuk tulisan, saya ambil dari seminar di Untirta. Seminar itu sendiri sangat bermanfaat bagi mahasiswa khususnya dan masyarakat Banten pada umumnya untuk lebih mengenal bagaimana penerapan restorative justice di Kejaksaan,” ujarnya.
Selain Sultan, pada lomba karya tulis ini Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga memilih Achmad Irfan Fauzi, jurnalis tangerangnews.com sebagai juara terbaik kedua. Irfan menulis karya berjudul “Sederet Implementasi Restorative Justice Kejari Kota Tangerang”.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda menyerahkan sertifikat penghargaan beserta hadiah kepada masing-masing pemenang. Erich menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang telah mengikuti lomba karya tulis.
“Terima kasih banyak sudah turut berpartisipasi dalam acara Hari Bhakti Adhyaksa,” ucap Erich kepada peserta lomba.
Di sela penyerahan hadiah, Sultan menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 untuk Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejari Kota Tangerang.
Sultan berharap, Kejari Kota Tangerang dapat makin dipercaya oleh masyarakat dalam menegakkan hukum dan keadilan. (mst/bpro)