Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Agu 2022 13:33 WIB

Perjalanan Dinas Diduga Fiktif Ketahuan BPK, DPRD Kembalikan Duit APBD Setengah Miliar


 Perjalanan Dinas Diduga Fiktif Ketahuan BPK, DPRD Kembalikan Duit APBD Setengah Miliar Perbesar

bantenpro.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan dugaan manipulasi perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan pada tahun 2021. Temuan itu di antaranya perjalanan dinas anggota dewan yang diduga fiktif dan indikasi dugaan struk palsu pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021 pada Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan. Laporan tersebut mencatat tiga temuan penting.

Temuan pertama adalah dugaan manipulasi nota atau struk pembelian BBM. Hasil konfirmasi BPK terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), nota yang dilampirkan dalam dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas merupakan nota yang tidak berasal dari SPBU bersangkutan.

Dugaan manipulasi struk BBM terlihat pada ketidaksesuaian alamat SPBU, kesalahan nomor SPBU dan jenis tulisan dalam nota SPBU. Total nilainya mencapai Rp357 juta.

Temuan kedua adalah perjalanan dinas anggota DPRD ke 10 pemerintah daerah di Banten dan Jawa Barat yang diduga fiktif. Pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas tersebut tidak dilengkapi dengan bukti dokumentasi.

Dari hasil konfirmasi BPK terhadap pemerintah daerah tujuan, diketahui terdapat 17 kunjungan kerja yang tidak dilaksanakan. Berdasarkan temuan ini, BPK mencatat terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp106 juta.

Temuan ketiga adalah kelebihan pembayaran uang harian kegiatan bimbingan teknis. Di tahun 2021, terdapat dua kegiatan rapat di hotel yang diikuti oleh Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas Dianggap Cuma Salah Administrasi, Aktivis Minta Usut

Dari hasil pemeriksaan BPK, diketahui peserta rapat diberikan uang harian penuh seperti perjalanan dinas biasa dan bukan uang harian rapat. Dari perhitungan BPK diketahui terdapat kelebihan pembayaran sejumlah Rp50 juta.

Kegiatan terebut antara lain Seminar Nasional Peningkatan Profesionalisme Setwan dan Munas VII Asdeksi di Hotel Milenium Jakarta serta rapat yang dilaksanakan Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jalan Let. Jend. T.B Simatupang Kav. 9 Kebagusan, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Dari tiga temuan tersebut, BPK mencatat telah terjadi kelebihan pembayaran pada biaya perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan senilai Rp513 juta. Tepatnya Rp513.952.900.

Setelah menjadi temuan, Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan pun mengembalikan uang APBD tersebut.

Selain temuan perjalanan dinas, BPK juga mengungkap dugaan fiktif kegiatan reses yang dilakukan enam anggota DPRD. Berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap 36 kegiatan reses yang dipertanggungjawabkan oleh enam anggota dewan itu, ditemukan 18 kegiatan reses yang ternyata tidak dilaksanakan. Menurut BPK, hal ini mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kegiatan reses tersebut senilai Rp129 juta.

Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan Wahyudi Leksono menganggap temuan BPK tersebut hanya soal administrasi. Itu pun sudah diselesaikan. Sebab, uang APBD sudah dikembalikan.

“Itu sudah selesai, secara administrasi sudah kita penuhi semua dan sudah diterima oleh BPK,” kata Wahyudi saat dijumpai bantenpro.id di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (11/08/2022).

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas Dianggap Cuma Salah Administrasi, Aktivis Minta Usut

Sementara soal dugaan manipulasi struk BBM, Wahyudi tidak sependapat. Lagi-lagi menurutnya hal itu hanya persoalan administrasi.

“Pada praktiknya anggota dewan pada beli bensin, cuma ada yang enggak pakai struk, jadi itu dianggap tidak beli bensin. Padahal kalau kita jalan pasti kan pakai bensin, makanya dibilang (persoalan) administrasi,” ujarnya. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah