Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Agu 2022 15:41 WIB

Adik Kelas Tewas Dikeroyok, 12 Santri Jadi Tersangka


 Adik Kelas Tewas Dikeroyok, 12 Santri Jadi Tersangka Perbesar

bantenpro.id – Sebanyak 12 santri Pondok Pesantren Tahfidz Darul Quran Lantaburo menjadi tersangka tewasnya adik kelas mereka, RAP (13). Belasan santri ponpes yang berlokasi di Jalan Ketapang Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, itu dijerat pasal pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, lima dari 12 tersangka kini telah ditahan. Sedangkan tujuh lainnya dilepas karena mendapat jaminan dari keluarga.

“Untuk anak yang di bawah usia 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan. Yang lima orang ditahan itu santri kelas 9 tingkat SMP,” kata Zain dalam keterangannya, Senin (29/08/2022).

Zain mengatakan, hasil autopsi pada jasad korban menunjukkan terdapat bekas hantaman benda tumpul di bagian kepala, wajah, dada, dan bahu. Motif para tersangka lantaran tersinggung saat dibangunkan untuk salat subuh.

“Korban saat membangunkan seniornya dengan cara menendang kakinya, mereka (tersangka) tidak terima karena merasa korban tidak sopan sehingga terjadi tindakan pengeroyokan,” paparnya.

“Kemudian juga dari keterangan anak-anak (tersangka) itu juga mereka melakukan pemukulan dengan tangan dan kaki dan membenturkan kepalanya ke tembok,” imbuh Zain.

Para tersangka dijerat pasal 76c juncto pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman kurungan selama 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Tak Ditemukan Pelanggaran Pidana, Polisi Setop Kasus Judi Online Menyasar Anak SD

Polisi berencana memeriksa pimpinan pondok pesantren. Zain mengatakan, anak yang menjadi tersangka tersebut telah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang dan Balai Pemasyarakat (Bapas). (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah