BANTENPRO.ID, TANGERANG – Aksi mogok daerah buruh yang semula akan dipusatkan di Kantor Gubernur Banten gagal terlaksana, Selasa (01/12/2020). Buruh dihadang polisi saat dalam perjalanan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten Dewa Sukma Kelana mengatakan ada pencegatan massa buruh oleh aparat keamanan. Namun setelah dilakukan negosiasi, akhirnya buruh diperbolehkan jalan.
“Aksinya berjalan dengan lancar walaupun sempat ada blokade di Citra Raya sampai sore, tetapi akhirnya kita diperbolehkan jalan karena ada negosiasi tapi kita tidak sampai KP3B,” ujar Dewa kepada Bantenpro.id.
Karena diblokade polisi sampai sore dan tidak bisa sampai ke KP3B, akhirnya para pengunjukrasa hanya melakukan konvoi dan long march.
Aksi ini diikuti oleh 7.000 buruh yang mengikuti mogok daerah. Mereka berasal dari berbagai serikat pekerja/buruh seperti SPSI, KASBI, SPMI, SP LEM, SP KEP yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3).
Dewa menegaskan aksi mogok daerah tidak berhenti sampai hari ini saja. Aksi mogok daerah akan terus berjalan sampai Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi surat ketetapan upah miminum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021.
“Aksi ini akan berlangsung terus menerus sampai gubernur merevisi UMK menjadi naik 8,51 persen atau paling tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan yaitu naik 3,31 persen,” ujar Dewa. (mst/bpro)