Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Des 2020 18:28 WIB

Suhu Tubuh Lebih 37 Derajat, Dimasukkan Bilik Khusus


 Suhu Tubuh Lebih 37 Derajat, Dimasukkan Bilik Khusus Perbesar

BANTENPRO.ID, CILEGON – Ada yang berbeda dalam pemungutan suara pilkada serentak 9 Desember mendatang. Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius akan mencoblos di bilik suara khusus.

Keberadaan bilik khusus ini untuk mencegah risiko penularan Covid-19. Pemungutan suara bakal dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk menjaga ketertiban saat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS), akan ditempatkan petugas keamanan gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP.

Untuk mematangkan kesiapan petugas keamanan, Polres Cilegon melaksanakan kegiatan simulasi pengamanan tempat pemungutan suara Pilkada Kota Cilegon, Rabu (02/12/2020).

“Simulasi pengamanan dibuat senyata mungkin. Terdapat beberapa perbedaan pada kegiatan pemungutan suara di TPS kali ini sehubungan dengan masih berlangsungnya masa pandemi sehingga tahapan pemungutan suara disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Polres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangan pers yang diterima Bantenpro.id, Rabu (02/12/2020).

Sigit berharap dengan simulasi pengamanan ini, seluruh personel dapat memahami aturan dan tahapan pada pelaksanaan pemungutan suara yang disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi menyampaikan pilkada kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya terkait dengan wabah Covid-19. Pada pelaksanaan pilkada tahun ini, KPU menerapkan sebuah aplikasi yang disebut SiRekap.

Aplikasi tersebut adalah suatu sistem informasi rekapitulasi secara elektronik melalui gadget berbasis Android yang akan digunakan oleh petugas di TPS. Dalam aplikasi SiRekap berisi data hasil rekapitulasi di TPS yang sebelumnya telah diinput oleh petugas TPS. Data tersebut hanya bersifat sebagai pembanding dari kegiatan rekapitulasi manual.

Baca Juga :  Bawaslu: Ada 16 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye

“Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya. Setiap jam untuk sekian pemilih. Jadi, tidak menumpuk di pagi hari seperti kegiatan pemilu sebelumnya,” ujarnya.

Saat pemilih mengantre di luar maupun di dalam TPS pun diatur jaraknya. Sehingga tidak terjadi kerumunan dan dilarang saling berjabat tangan. Disediakan pula perlengkapan cuci tangan portable di TPS, bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

“Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak 3 buah selama bertugas. Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah. Di TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas,” ujarnya.

Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir. Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang.

Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS.

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS juga harus menjalani rapid test sebelum bertugas. Sehingga diyakini sehat atau tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS juga dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS. Tapi jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar atau di atas suhu 37,3 derajat celsius, maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus.

Baca Juga :  107 TPS Terendam Banjir, Tempat Nyoblos Dipindah

Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta. Tapi tintanya akan diteteskan oleh petugas

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon Siswandi mengatakan perubahan teknis tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tidak terlalu mempengaruhi pola pengawasan.

“Pola pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak berubah, hanya saja protokol kesehatan harus tetap dipatuhi,” tuturnya. (hms/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah