bantenpro.id – Kartu mainan anak yang diduga jadi alat promosi situs judi online membuat heboh warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sweeping pun dilakukan terhadap penjual kartu mainan tersebut.
Kartu mainan bergambar kartun tersebut membuah heboh karena terdapat QR Code yang mengarah ke situs judi online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bantenpro.id, kartu mainan tersebut dijual oleh pedagang mainan anak SD di sekolah seharga Rp1.000 per kartu. Di balik kartu tertera alamat situs www.5kapai.com.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati menyebut, pihaknya telah mengetahui beredarnya kartu mainan tersebut.
Dia mengatakan, penjual kartu berjualan di luar pagar sekolah alias pedagang kaki lima. Karenanya, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menertibkan pedagang tersebut agar tidak lagi berjualan di sekitar lingkungan sekolah.
“Jadi (pedagang itu jualan) di luar sekolah. Dindik sudah koordinasikan dengan Satpol PP untuk menertibkan pedagang,” kata Helmiati kepada bantenpro.id, Rabu (28/09/2022).
Selain itu, kata Helmiati, sweeping terhadap pedagang yang menjajakan kartu permainan itu juga dilakukan ke seluruh sekolah.
“Akan cek ke sekolah-sekolah lain, dikhawatirkan terdapat pedagang yang menjual mainan yang sama,” jelasnya.
Kepala Polsek Pinang Inspektur Satu Tapril mengatakan, pihaknya sedang menelusuri peredaran kartu tersebut. Polisi sudah meminta keterangan dari pedagang.
“Kami sudah minta klarifikasi ke pedagangnya. Dia (pedagang) tidak tahu terkait adanya dugaan QR Code judi online di kartu yang dijualnya itu,” kata Tapril kepada bantenpro.id, Selasa (27/09/2022).
Menurut Tapril, saat ini pihaknya tengah bekerja untuk menelusuri dugaan terkoneksinya kartu tersebut dengan salah satu situs judi online yang terdapat di kartu permainan anak.
“Bersama Krimsus Polsek Pinang lagi ditelusuri dugaan judi online dengan kartu permainan itu,” ucap dia.
Tapril mengimbau, agar para wali murid lebih mewaspadai jajanan yang dibeli oleh sang anak. Baik yang didapatnya dari lingkungangan sekolah maupun sekitar rumah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Millah mengatakan, beredarnya kartu permainan yang terkoneksi dengan situs judi online di lingkungan sekolah perlu menjadi perhatian Dinas Pendidikan.
Sebab, Syaiful mensinyalir, peredaran kartu tersebut menjadi promosi terselubung aktivitas judi online.
“Walaupun bukan anak-anak yang menggunakan tetapi hal lain nantinya,” kata politikus Golkar tersebut. (mst/bpro)