bantenpro.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mempidanakan dua perusahaan farmasi produsen obat batuk yang diduga menjadi penyebab masalah gagal ginjal akut pada anak.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan obat batuk yang diproduksi dua perusahaan itu disebut mengandung zat berbahaya seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).
Penny menyatakan telah mengidentifikasi dua perusahaan farmasi tersebut. Namun dia belum berkenan menyebutkan secara jelas.
“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana,” ujar Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Kandungan EG, DEG dan EGBE sangat tinggi
Berdasarkan penelusuran BPOM, kandungan tiga zat berbahaya itu ditemukan tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan pada obat yang diproduksi industri farmasi tersebut, tetapi kandungannya sangat-sangat tinggi hingga bisa dikategorikan sebagai racun atau toxic.
Penny mengatakan laporan itu bakal diusut oleh Deputi IV yang mengurus bidang penindakan dari BPOM. Ia mengatakan lembaganya juga sudah masuk ke industri farmasi tersebut dan berkerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyidikan.
“Saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat,” kata Penny.
Kemenkes pastikan penyebab gagal ginjal akut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa melonjaknya kasus gagal ginjal akut saat ini disebabkan oleh konsumsi obat sirup. Kemenkes menyimpulkan hal itu berdasarkan penelitian yang sudah mereka lakukan sejak September lalu.
Budi menyatakan mereka memastikan bahwa masalah ini bukan karena paparan bakteri atau virus. Selain itu, Kemenkes juga memastikan bahwa masalah gagal ginjal akut pada anak ini bukan terjadi karena Covid-19.
“Hasilnya kita simpulkan penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran dari pelarut obat itu,” ujar Budi.
Jumlah pasien bertambah, angka kematian melonjak
Budi juga menyatakan bahwa jumlah pasien yang mengidap gagal ginjal akut bertambah menjadi 245 yang tersebar di 26 provinsi, pada Jumat lalu sebanyak 241 kasus di 22 provinsi. Budi memaparkan ada delapan provinsi yang berkontribusi 80 persen dari kasus ini, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten dan Sumatra Utara.
“Fatality rate persentasenya cukup tinggi, yakni 141 atau 57,6 persen. Jumlah kasus ini sebetulnya mulai naik di Agustus. Jadi sebelum Agustus itu angka kematiannya normal dari tahun ke tahun, kecil, di bawah 5 (orang),” kata Budi.
Kemenkes juga sudan menarik izin untuk 1.100 lebih obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Dia pun menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 150-an obat sirup yang dinilai aman untuk dikonsumsi. (bpro)