bantenpro.id – Pemerintah Kota Tangerang segera memperbaiki kerusakan di Jalan Juanda, Jalan Garuda dan Jalan Perancis yang lahannya merupakan aset milik PT Angkasa Pura II (AP II).
Perbaikan dilakukan setelah Pemkot Tangerang dan PT AP II menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan tersebut untuk penunjang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan perjanjian kerja sama itu menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan yang sudah lama rusak dan banyak dikeluhkan warga.
“Objek kerja sama aset berupa tanah milik PT Angkasa Pura II sebanyak 15 objek pemanfaatan. Diantaranya ialah Jalan Garuda, Kali Perancis dan Jalan Juanda. Dengan perjanjian kerja sama ini, Pemkot Tangerang bisa sama-sama bergerak, untuk melakukan perbaikan,” kata Maryono.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan perbaikan terhadap ketiga jalan itu direncanakan rampung pada akhir Desember 2022 ini.
Menurut Ruta, untuk perbaikan jalur utara pada Jalan Juanda telah dianggarkan sebesar Rp16 miliar. Panjang jalan yang diperbaiki sepanjang 1,6 kilometer dengan lebar jalan 7 meter.
“Jadi kalau Jalan Juanda itu kan ada dua jalur, itu yang kita perbaiki dulu yang sisi utara, kemudian di tahun depan baru sisi selatannya,” kata Ruta kepada bantenpro.id, Senin (25/10/2022).
Rencana perbaikan Jalan Juanda telah melalui proses lelang sejak akhir Agustus 2022. PT Arkea Wirastya Utama dinyatakan sebagai pemenangnya dan akan melaksanakan perbaikan jalan tersebut.
Sedangkan untuk perbaikan Jalan Garuda dianggarkan Rp546 juta dan juga telah selesai proses lelangnya. Perusahaan Zahara Pertiwi dinyatakan sebagai pemenang lelang dan akan melaksanakan perbaikan Jalan Garuda.
“Untuk tahun ini perbaikan Jalan Garuda memang belum seluruhnya, dan kita rencanakan akan dilanjutkan di tahun 2023,” kata Ruta.
Sementara itu Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin berharap pemerintah daerah dapat mengelola aset yang dikerjasamakan itu untuk kepentingan publik.
“Bagi kami, pengembangan aset ini sangat dimungkinkan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” katanya. (mst/bpro)