bantenpro.id – Ini informasi penting untuk Anda. Siap-siap rumah Anda bakal didatangi petugas Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Pastikan juga diri Anda dan keluarga terdata dengan baik dan benar. Sebab, pendataan ini penting untuk penanganan masalah sosial ekonomi. Hasil pendataan akan digunakan untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini bermasalah.
Di Kota Tangerang, BPS mengerahkan sebanyak 3.156 petugas untuk menjalankan kegiatan Regsosek tersebut. Ribuan petugas itu terbagi menjadi petugas pendataan lapangan, petugas pemeriksa lapangan (PML), koordinator sensus kecamatan (Koseka) dan petugas pengolahan.
Kepala BPS Kota Tangerang Muladi Widastomo mengatakan pendataan regsosek ini memberdayakan pekerja sosial masyarakat (PSM) di setiap kelurahan di Kota Tangerang.
“Kita pilih petugasnya dari warga yang berdomisili sekitar, pertama mereka kenal dengan warga lainnya, kedua mereka PSM, atau kader kader di wilayah dan militansinya tinggi,” kata Muladi kepada bantenpro.id, Rabu (26/10/2022).
Pada saat itu, kata Muladi, informasi rekrutmen itu disampaikan melalui lurah di masing-masing wilayah.
“Kita buka open rekrutmen tapi semi tertutup, kita sampaikan melalui lurah karena lurah kan yang tahu itu warga dia yang menjadi petugas pendataannya,” jelasnya.
Muladi menyebut, petugas yang dipekerjakan oleh pihaknya itu telah diberikan pelatihan serta berpengalaman dalam hal pendataan kependudukan.
“Petugas itu sebagian besar sudah berpengalaman dan untuk Regsosek ini dilatih dua hari penuh,” kata Muladi.
Muladi menjelaskan, petugas itu tersebar di beberapa wilayah tingkat rukun tetangga (RT) yang disebut sebagai satuan lingkungan setempat (SLS). Masing-masing petugas dibebankan mendata 250 sampai 300 responden.
“Jadi petugas itu door to door mendatangi rumah setiap warga, jadi dokumen dan kuesioner warga enggak boleh dititipkan karena bersifat rahasia,” jelasnya.
Meski begitu, Muladi tak mengelak jika petugasnya di lapangan itu kerap mendapat penolakan dari warga yang hendak didata. Berbagai faktor menjadi penyebabnya.
Kesulitan pertama ialah saat petugas melakukan pendataan di kawasan perumahan elite.
“Kebanyakan kan yang tinggal di kawasan elite itu pekerja, dan sulit untuk ditemui, seandainya ada di rumah, mereka menolak untuk didata” kata Muladi.
Kendala lainnya, kata Muladi, banyak masyarakat yang menolak untuk diminta menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk didata.
“Jadi banyak masyarakat yang berpikiran NIK itu privasi, tapi didalam sensus NIK itu diperlukan untuk dilakukan pendataan,” kata Muladi. (mst/bpro)