Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Okt 2022 18:32 WIB

Ada Regsosek BPS, Warga Kota Tangerang Ramai-Ramai Ingin Daftar Jadi Orang Miskin


 Ada Regsosek BPS, Warga Kota Tangerang Ramai-Ramai Ingin Daftar Jadi Orang Miskin Perbesar

bantenpro.id – Sejumlah warga Kota Tangerang menantikan kedatangan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka rata-rata ingin terdata dan berharap nantinya menjadi bagian dari penerima bantuan sosial masyarakat miskin dari pemerintah.

Salah seorang warga Kecamatan Benda, Eko Setiawan mengaku sudah mengetahui adanya kegiatan Regsosek BPS tersebut. Namun, hingga hari ini belum ada petugas yang menyambangi kediamannya untuk melakukan pendataan.

Eko yang seorang wiraswasta itu awalnya tidak mengetahui tujuan pemerintah melakukan registrasi data warga.

“Kalau tujuannya saya belum tahu untuk apa, tapi saya sudah tahu bakal ada pendataan oleh BPS,” kata Eko kepada bantenpro.id, Kamis (27/10/2022).

Selama ini, Eko bukan merupakan bagian dari penerima manfaat bantuan sosial dalam bentuk apapun dari pemerintah. Dengan adanya pendataan regsosek ini, Eko berharap dirinya kali ini bisa menjadi salah satu penerima bantuan sosial. Terlebih, penghasilan Eko setiap bulannya di bawah dari upah minimum regional (UMR).

“Ya semoga saya bisa menjadi salah satu penerima,” harap Eko.

Warga lainnya yang tinggal di bilangan Neglasari, Kota Tangerang, Ulfah mengaku tidak mengetahui kegiatan regsosek itu. Sama dengan Eko, belum ada petugas yang mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan.

Bahkan, Ulfah mengaku belum ada sosialisasi atas kegiatan itu di lingkungan tempat tinggalnya.

“Ini emang programnya enggak ada sosialisasi atau gimana sih?” tuturnya.

Baca Juga :  Data BPS akan Gantikan DTKS dan Data PMKS di Kota Tangerang

Selama ini, Ulfah yang merupakan pemilik warung kelontong juga tidak pernah menerima bantuan apa pun yang dikucurkan oleh pemerintah.

Karenanya, dia berharap program regsosek apabila digunakan untuk data penerima bantuan sosial ini dapat menghasilkan data yang valid. Tidak seperti data sebelumnya yang kacau dan menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.

“Enggak pernah, parah ya, ya kalau memang tujuan registrasi untuk menggantikan data perlindungan sosial sebelumnya, saya berharap saya menjadi salah satu penerima bantuan sosial,” jelasnya.

Kisah serupa dialami warga lainnya yang berdomisili di Kecamatan Ciledug yakni Rony. Dia belum mengetahui adanya program Regsosek. Belum ada juga petugas yang datang menemuinya untuk melakukan pendataan. Selama ini dia juga bukan bagian dari penerima manfaat bantuan dari pemerintah.

Karenanya, Rony berharap Regsosek ini mampu menghasilkan data keluarga miskin ekstrem yang tepat. Tidak acak-acakan sehingga membuat penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Kepengin mah pengin, ya kalau saya dibagi ya silakan. Kita pengin bantuan sosial ini lebih tepat sasaran, jangan sembarangan,” kata Rony.

Harapan serupa dilontarkan oleh warga Kecamatan Cibodas, Vito. Keluarganya selama ini tak pernah mendapatkan bantuan sosial. Dia berharap, dengan adanya pendataan ulang untuk menunjang program perlindungan sosial ini, dirinya bisa menjadi salah satu penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Ya berharap dapat bantuan, apalagi kan diprediksi akan terjadi resesi di tahun 2023, jadi bantuan itu menjadi suatu hal yang dapat membantu jika resesi itu benar terjadi,” ujar seorang karyawan restoran tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Petugas Sensus Mengarang Data, FITRA: Audit Menyeluruh Regsosek 2022

Begitu pun dengan Ubung, warga Kecamatan Tangerang itu mengaku belum ada petugas Regsosek yang mendata dirinya.

Penjual jajanan asongan itu juga berharap bisa mendapat bantuan sosial. Sebab, dirinya tak pernah sama sekali mendapatkan bantuan bentuk apa pun dari pemerintah.

“Ya berharap dapat lah, saya kalau dikasih pasti mau, tapi kan selama ini saya enggak pernah dapat,” jelasnya.

Seperti diketahui, tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,

Regsosek diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Data ini nantinya akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Selama ini DTKS dianggap tidak akurat tetapi dijadikan rujukan dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin seperti bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT) dan sebagainya.

Pendataan awal Regsosek 2022 yang dilakukan oleh 3.156 petugas mitra BPS di Kota Tangerang ini akan terus dilakukan sampai 14 November 2022. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah