Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Okt 2022 18:24 WIB

Kala Paris Binjai Hadiri Sidang Indra Kenz hingga Digeruduk Korban Investasi


 Kala Paris Binjai Hadiri Sidang Indra Kenz hingga Digeruduk Korban Investasi Perbesar

bantenpro.id – Konten kreator Paris Pernandes menghadiri sidang kasus investasi Binomo dengan terdakwa Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022).

Kehadiran sosok yang terkenal dengan ucapan salam dari Binjai itu memancing amarah dari para korban investasi.

Kekisruhan terjadi saat Paris hendak membentangkan spanduk yang bernada mendukung terdakwa Indra Kenz di halaman PN Tangerang. Apalagi, saat itu para korban investasi sedang mengungkapkan kekecewaannya di teras PN atas keputusan hakim yang menunda pembacaan vonis terdakwa.

Belum sempat membentangkan spanduk, tindakan itu terlebih dahulu dicekal oleh para korban investasi Binomo yang hadir menyaksikan persidangan.

“Woi ini bukan konten, jaga perasaan para korban (investasi),” teriak salah satu korban investasi kepada Paris.

Kondisi menjadi semakin tidak kondusif. Para korban terus menekan Paris dengan cemoohan.

Paris pun digiring petugas keamanan PN Tangerang untuk keluar dari kawasan pengadilan.

Di seberang kantor PN Tangerang, Paris menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya ke PN Tangerang tersebut.

“Aku hanya kasih semangat saja, aku enggak ada bela siapa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Paris menyebut semangat itu dia sampaikan untuk Indra Kenz.

“Ya Bang Indra itu sudah baik sama aku, udah itu aja,” jelasnya.

Para korban investasi itu tetap mengejar langkah Paris hingga ke luar pengadilan.

Dengan segera petugas PN Tangerang membawa Paris menjauh dari gedung PN Tangerang untuk menghindari amukan para korban investasi.

Baca Juga :  Tak Ditemukan Pelanggaran Pidana, Polisi Setop Kasus Judi Online Menyasar Anak SD

Pembacaan putusan Indra Kenz yang semulanya dijadwalkan pada hari ini diundur hingga 14 November 2022.

Ketua Majelis Hakim Persidangan Rahman Rajagukguk mengungkapkan persidangan harus ditunda lantaran pihaknya belum siap membacakan putusan.

“Putusan belum dapat dibacakan karena banyak pekerjaan di sini dan musyawarah putusan belum final,” kata Rahman dalam persidangan. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah