Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Okt 2022 20:07 WIB

Razia di Jalur Benda-Kosambi, Terjaring 55 Truk Beroperasi Siang Hari


 Razia di Jalur Benda-Kosambi, Terjaring 55 Truk Beroperasi Siang Hari Perbesar

bantenpro.id – Puluhan truk angkutan barang yang melintas jalur Benda-Kosambi terjaring razia. Mereka disetop aktivitasnya sementara waktu oleh petugas gabungan Senin (31/10/2022) sore. Penyebabnya, aktivitas truk tersebut melanggar jam operasional yang diatur kepala daerah.

Penghentian aktivitas dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Dishub Kabupaten Tangerang, beserta tentara dan polisi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan ada 55 truk yang kedapatan melanggar jam operasional. Aturan yang dilanggar tertulis dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

“Kegiatan ini lebih kepada pengawasan atas kepatuhan jam operasional. Tercatat sebanyak 55 truk (melanggar jam operasional), sampai posisi jam tiga sore tadi,” kata Wahyudi kepada bantenpro.id.

Wahyudi menyebut pengawasan jam operasional truk ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Wali Kota Tangerang yang baru. Pada aturan sebelumnya, jam operasional angkutan barang berlaku sejak pukul 20.00 WIB. Dalam aturan terbaru, truk muatan dengan berat 8,5 ton baru boleh beraktivitas di jalan raya selepas pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Sifatnya sosialisasi atas Perwal 93 Tahun 2022 tentang jam operasional truk tanah,” paparnya.

Pada operasi kali ini, sopir truk hanya diberi imbauan untuk memarkirkan kendaraannya di kantong parkir hingga jam operasional berlaku.

Terdapat Pos Terpadu di dua titik yakni pintu keluar Tol Benda, Kota Tangerang dan persimpangan Dadap, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Warga Neglasari Minta Truk Tanah di Jalan Marsekal Suryadarma Ditertibkan

Wahyudi menyebut operasi pengawasan terhadap truk tanah pelanggar jam operasional itu akan terus dilakukan sampai 10 hari ke depan.

“Kurang lebih akan 10 hari dilaksanakan,” katanya.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak 115 personel guna membantu mengamankan jalannya operasi pengawasan jam operasional truk-truk tersebut.

Dengan adanya pengawasan ini, Zain berharap tidak ada lagi sopir truk yang melanggar jam operasional.

“Sehingga apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tertib lalu lintas dan aspek keselamatan dapat tercipta dengan baik,” kata Zain. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah