Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Okt 2022 20:43 WIB

Dipidana BPOM Perkara Obat Sirop, Yarindo: Kenapa Nomor Izin Edar Kami Keluar?


 Dipidana BPOM Perkara Obat Sirop, Yarindo: Kenapa Nomor Izin Edar Kami Keluar? Perbesar

bantenpro.id – Pabrik farmasi PT Yarindo Farmatama yang terletak di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, digerebek polisi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (31/10/2022). PT Yarindo diduga terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut belakangan ini.

Penggerebekan dilakukan karena industri farmasi itu diduga memproduksi obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan kadar melebihi ambang batas aman.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan temuan kandungan EG dan DEG pada sejumlah obat sirop berbahan baku propilen glikol yang diproduksi PT Yarindo itu berdasarkan hasil sampling, pengujian serta pemeriksaan terhadap produsen.

Penny menjelaskan, obat Flurin DMP Sirop yang diproduksi PT Yarindo itu tercemar EG sebanyak 48 miligram per mililiter. Sedangkan, ambang batas yang ditetapkan peraturan yakni 0,1 miligram per milimeter.

BPOM pun kemudian mencabut izin produksi PT Yarindo sebagai bentuk sanksi administrasi. Selain itu, PT Yarindo juga diancam jeratan pidana.

Sementara, PT Yarindo Farmatama membantah tuduhan BPOM soal dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut belakangan ini.

Melalui Manajer Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus, seperti diberitakan CNN Indonesia, mereka menyatakan seluruh produknya telah lulus izin edar yang dikeluarkan BPOM.

“Terus selama itu kita kan sudah tiga kali daftar ulang. Kalau katakanlah kami salah, kenapa NIE (nomor izin edar) kami keluar, NIE kami ini 2020 sampai 2025. Artinya BPOM sendiri kan yang memberikan pengawasan untuk izin edar ini,” ujarnya, Senin (31/10/2022).

Baca Juga :  BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac

Vitalis memastikan PT Yarindo tidak pernah mengubah komposisi obatnya. Sehingga mereka merasa aneh, jika dianggap sebagai penyebab gagal ginjal akut yang ramai belakangan ini.

Perusahaan juga mengeklaim, seluruh bahan pembuat obat diperiksa dengan baik sesuai standar menjamin mutu.

Bahkan obat sirop yang mereka produksi, ia klaim tidak pernah masuk ke dalam daftar obat penyebab gagal ginjal yang dikeluarkan oleh Kementerian Keseharan.

“Kita tidak pernah membeli bahan etilen itu. (Pergantian supplier) kita pernah, sekali tapi dilaporkan kok, itu manufactory pembuatnya, bukan bahannya, itu dari Thailand,” terangnya.

PT Yarindo Farmatama siap memberikan keterangan dengan BPOM maupun Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan obat penyebab gagal ginjal. Mereka juga tengah menunggu hasil uji laboratorium yang belum keluar hingga saat ini.

Karena belum keluar uji laboratoriumnya, Vitalis mengaku BPOM terlalu cepat menetapkan obat sirop di perusahaannya mengandung zat kimia berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.

“Terlalu cepat menurut saya, karena sudah dituduh. Hasil tes kita juga belum keluar, kita tes di Sucofindo. Kami belum menemukan hasil yang dituduhkan ke kami. Yang paling penting sampai hari ini, tidak ada yang meninggal karena (obat sirop) Flurin,” jelasnya. (mst/bpro)

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah