bantenpro.id – Pabrik farmasi PT Yarindo Farmatama yang terletak di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, digerebek polisi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (31/10/2022). PT Yarindo diduga terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut belakangan ini.
Penggerebekan dilakukan karena industri farmasi itu diduga memproduksi obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan kadar melebihi ambang batas aman.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan temuan kandungan EG dan DEG pada sejumlah obat sirop berbahan baku propilen glikol yang diproduksi PT Yarindo itu berdasarkan hasil sampling, pengujian serta pemeriksaan terhadap produsen.
Penny menjelaskan, obat Flurin DMP Sirop yang diproduksi PT Yarindo itu tercemar EG sebanyak 48 miligram per mililiter. Sedangkan, ambang batas yang ditetapkan peraturan yakni 0,1 miligram per milimeter.
BPOM pun kemudian mencabut izin produksi PT Yarindo sebagai bentuk sanksi administrasi. Selain itu, PT Yarindo juga diancam jeratan pidana.
Sementara, PT Yarindo Farmatama membantah tuduhan BPOM soal dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut belakangan ini.
Melalui Manajer Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus, seperti diberitakan CNN Indonesia, mereka menyatakan seluruh produknya telah lulus izin edar yang dikeluarkan BPOM.
“Terus selama itu kita kan sudah tiga kali daftar ulang. Kalau katakanlah kami salah, kenapa NIE (nomor izin edar) kami keluar, NIE kami ini 2020 sampai 2025. Artinya BPOM sendiri kan yang memberikan pengawasan untuk izin edar ini,” ujarnya, Senin (31/10/2022).
Vitalis memastikan PT Yarindo tidak pernah mengubah komposisi obatnya. Sehingga mereka merasa aneh, jika dianggap sebagai penyebab gagal ginjal akut yang ramai belakangan ini.
Perusahaan juga mengeklaim, seluruh bahan pembuat obat diperiksa dengan baik sesuai standar menjamin mutu.
Bahkan obat sirop yang mereka produksi, ia klaim tidak pernah masuk ke dalam daftar obat penyebab gagal ginjal yang dikeluarkan oleh Kementerian Keseharan.
“Kita tidak pernah membeli bahan etilen itu. (Pergantian supplier) kita pernah, sekali tapi dilaporkan kok, itu manufactory pembuatnya, bukan bahannya, itu dari Thailand,” terangnya.
PT Yarindo Farmatama siap memberikan keterangan dengan BPOM maupun Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan obat penyebab gagal ginjal. Mereka juga tengah menunggu hasil uji laboratorium yang belum keluar hingga saat ini.
Karena belum keluar uji laboratoriumnya, Vitalis mengaku BPOM terlalu cepat menetapkan obat sirop di perusahaannya mengandung zat kimia berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.
“Terlalu cepat menurut saya, karena sudah dituduh. Hasil tes kita juga belum keluar, kita tes di Sucofindo. Kami belum menemukan hasil yang dituduhkan ke kami. Yang paling penting sampai hari ini, tidak ada yang meninggal karena (obat sirop) Flurin,” jelasnya. (mst/bpro)