BANTENPRO.ID, TANGERANG – Peningkatan signifikan kasus Covid-19 akhir-akhir ini di Kota Tangerang membuat pemerintah daerah setempat kembali memberlakukan sistem bekerja dari rumah bagi pegawai.
Dalam sistem bekerja dari rumah atau work from home ini pegawai yang bekerja di kantor hanya 25 persen.
“Sisanya 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Sabtu (05/12/2020).
Menurut Arief, Pemerintah Kota Tangerang akan menempuh sejumlah langkah strategis demi menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah penguatan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan mulai dari tingkat RW.
“Sebelumnya pembatasan sosial tingkat RW dirasa berhasil menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang juga menyambut baik dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang merupakan sinergi antara pemerintah, TNI dan Polri.
“Pemerintah kota siap bersinergi demi menyelamatkan masyarakat dari Covid-19,” kata Arief.
Sementara Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Hariyanto berharap masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan. Adanya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 maka dapat menekan penyebaran Covid-19.
Data dari laman covid19.tangerangkota.go.id untuk kasus terkonfirmasi hingga 5 Desember 2020 pukul 06.00 WIB tercatat ada 3.072 kasus dengan rincian 402 dinyatakan positif dirawat, 2.591 dinyatakan sembuh dan 79 orang meninggal dunia. (bpro)
Tinggalkan Balasan