bantenpro.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menarik stok obat sirup paracetamol drop dan antasida doen suspensi yang diproduksi PT Afi Farma dari instalasi farmasi dan 37 Puskesmas, Selasa (08/11/2022).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kota Tangerang Suhendra mengatakan penarikan obat tercatat sebanyak 1.462 botol obat sirup paracetamol drop dan 17.704 botol obat antasida doen.
Obat itu diduga mengandung cemaran entile glikol (EG) melebihi ambang batas aman 0,1 mg/ml. Sedangkan obat paracetamol Afi Farma mengandung EG sebanyak 236,39 mg.
“Sesuai rilis dari BPOM, obat ini ditarik karena dianggap obat-obatan yang tidak aman,” kata Suhendra.
Suhendra mengatakan obat-obatan yang dibeli menggunakan APBD tahun 2021 melalui e-Katalog itu selanjutnya akan dikembalikan kepada distributornya.
“Kalau untuk penarikan itu distributor, BPOM hanya menarik surat izin edar,” jelasnya.
Suhendra menegaskan saat ini obat-obatan berbahaya produksi PT Afi Farma ini juga sudah tak lagi beredar di apotek di Kota Tangerang.
“Kalau di apotek itu sudah dilakukan juga tapi bukan kita yang melakukan penarikan, karena itu kewenangannya BPOM dan distributor. Kita sudah melakukan inspeksi ke beberapa toko obat, tapi sifatnya hanya peringatan,” ujarnya. (mst)