bantenpro.id – Aksi premanisme dilaporkan terjadi di proyek perbaikan Jembatan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.
Pengusaha jasa konstruksi di sana dipalak uang keamanan oleh tiga pria. Ketiganya mengaku berasal dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka antara lain berinisial RAW (37), AD (47) dan MY (50).
Tiga pria itu sudah diberi Rp10 juta. Tetapi dianggap kurang dan minta lebih. Mereka maunya diberi Rp22 juta.
Pada hari yang dijanjikan, kontraktor kemudian ‘membawa’ polisi saat menyerahkan kekurangan yang diminta. Sesaat setelah uang diterima, ketiganya langsung ditangkap.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya ketiga pelaku mendatangi lokasi proyekdan meminta uang keamanan. Mereka mengintimidasi pekerja untuk menyetop pekerjaan sebelum kontraktor membayar uang keamanan.
“Pelaksana proyek merasa dirugikan dan merasa terancam lalu melapor ke Polres Metro Tangerang Kota,” kata Zain, Sabtu (12/11/2022).
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan di Rumah Makan Saung Ibu Kecamatan Teluknaga. Di restoran itu, pengusaha jasa konstruksi dari CV RJP sedang bertemu dengan para pelaku untuk menyerahkan kekurangan uang yang diminta. Pelaku tak menyadari pertemuan tersebut dipantau anggota polisi.
Pada saat itu kepada pelaku, kontraktor hanya menyanggupi memberikan kekurangannya sebesar Rp 10 juta. Setelah uang diterima pelaku, polisi langsung menyergap.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan uang Rp 10 juta, tiga ponsel, bukti percakapan, dan tiga sepeda motor milik pelaku.
“Tindakan pelaku ini merupakan tindakan premanisme. Ini menjadi salah satu prioritas Kapolri untuk diberantas,” ujar Zain.
Pelaku kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ketiganya terancam hukuman penjara 9 tahun. (mst/bpro)