Jenderal Pembela Penyerang Novel Baswedan Jadi Kapolda Banten

bantenpro.id

BANTENPRO.ID, JAKARTA – Mabes Polri memutasi sejumlah pejabat di lingkungannya. Mutasi Polri ini termuat dalam Surat Telegram Nomor ST/3435/XII/KEP./2020 yang diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal 10 Desember 2020.

“Penyegaran organisasi. Mutasi hal yang biasa,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono seperti dikutip dari Tempo, Kamis, (10/12/2020).

Pejabat Polri yang mengalami perubahan posisi antara lain adalah Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Rudy diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Banten, dari posisi sebelumnya Kepala Divisi Hukum Polri

Rudy pernah menjadi ketua tim kuasa hukum dua orang polisi penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Lahir di Jakarta 52 tahun silam, Rudy merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 1993. Di kepolisian ia mengawali karir sebagai Kasubbid Peraturan Bid Kumdang Div Binkum Polri. Setelah itu, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Cimahi pada 2010.

Pada 2015, Rudy diangkat menjadi Kepala Polres Metro Jakarta Barat. Lalu, menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 2016-2017. Saat Rudy menjadi Direskrimum Polda Metro Jaya penyerangan terhadap Novel terjadi yaitu pada April 2017. Direktorat ini menangani penyelidikan kasus Novel.

Setahun menjabat sebagai Direskrimum Polda, Rudy dipindah ke Badan Reserse Kriminal Polri. Dia sempat menduduki jabatan direktur di Bareskrim. Sebelum akhirnya diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri pada 2019. Saat menjabat Kepala Divisi inilah dia kemudian menjadi ketua tim pembela dua terdakwa penyiram Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Dalam mutasi kali ini, Rudy bertukar posisi dengan Kapolda Banten sebelumnya, Inspektur Jenderal Fiandar, yang kini menjadi Kepala Divisi Hukum Mabes Polri. (bpro)




Tinggalkan Balasan