Soal Uang Gusuran, Pemkot Tangerang Minta Warga Tunggu Hasil Mediasi

bantenpro.id

BANTENPRO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menginformasikan warga terdampak pembangunan jalan Tol Jakarta Outer Ring Road II atau JORR II tinggal menunggu hasil mediasi ke-3 dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Informasi ini disampaikan Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi menanggapi aksi unjukrasa warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, yang sampai menginap di kantor Wali Kota Tangerang, Selasa (15/12/2020).

Warga menuntut pembayaran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan tol JORR II sesuai permintaan mereka. Sebab, harga yang ditawarkan tim appraisal dianggap warga tidak layak.

“Informasi terakhir agenda mediasi dari kuasa hukum bapak dan ibu sudah hadir bersama Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten dan juga pihak kementerian,” ujar Titto saat menemui warga di depan kantor wali kota.

Tito mengatakan bahwa hasil mediasi sebelumnya kuasa hukum warga Kecamatan Benda meminta perpanjangan waktu mediasi karena masih menunggu surat balasan dari pejabat pembuat komitmen Kementerian PUPR.

Menurutnya, mediasi akan dilanjutkan pada Selasa 22 Desember 2020. Dan mediasi ini sudah masuk di minggu ketiga sehingga masih ada kesempatan sekali lagi untuk melakukan mediasi dari waktu yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Namun pernyataan Titto dibantah oleh kuasa hukum warga, Anggi Alwik Juli Siregar. Kata dia, apa yang disampaikan Titto adalah pembodohan publik.

“Saya kira apa yang disampaikan Pak Titto itu pembodohan publik, karena saya hadir dari mediasi pertama, kedua saya juga hadir, itu memang pihak Pemkot Tangerang yang diwakili kuasa hukumnya, hadir di mediasi pertama. Mediasi kedua dan ketiga tidak hadir,” ujar Anggi. (mst/bpro)




Tinggalkan Balasan