BANTENPRO.ID, SERANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di tiga daerah di Provinsi Banten. Ketiganya antara lain Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
“Kabupaten Serang minggu ini zona merah. Hal ini dampak dari dominasi kasus positif klaster pilkada,” kata Ati Pramudji Hastuti, Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banten, seperti diberitakan CNNIndonesia.com, Selasa (15/12).
Menurut Ati, klaster pilkada di tiga daerah itu bukan hanya terjadi saat proses pemungutan suara pada Rabu (09/12/2020) lalu. Tetapi juga dipengaruhi sejumlah tahapan sebelumnya seperti deklarasi, pendaftaran, maupun kampanye.
Mengutip laporan harian Tim Satgas Covid-19 Banten, Kabupaten Serang kembali menjadi zona merah per Senin (14/12/2020) lalu. Dengan demikian total zona merah di Banten kini menjadi tiga wilayah, selain Kota Tangsel dan Kota Tangerang.
“Di Tangsel dan Pandeglang juga. Tangsel kan masih zona merah, dan di Pandeglang dan Cilegon pun penilaian zona risiko angkanya lebih kecil dibanding minggu lalu,” kata Ati.
Satgas Covid-19 Banten juga melaporkan penambahan kasus positif cukup siginfikan pada Senin (14/12/2020), dengan 182 kasus. Dengan demikian, kasus positif di wilayah itu kini menjadi 15.601.
Dari jumlah tersebut, 2.245 masih dalam perawatan, 12.893 dinyatakan sembuh, dan 463 meninggal dunia.
Diketahui, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang adalah tiga wilayah di Banten yang ikut menggelar pesta demokrasi lima tahunan bersama total 270 kabupaten kota lain pada 2020. (bpro)
Sumber: cnnindonesia.com
Tinggalkan Balasan