Bertabur Prestasi Pemerintah Daerah di Banten Menjelang Akhir Tahun

bantenpro.id

BANTENPRO.ID, TANGERANG – Koleksi penghargaan yang didapat pemerintah daerah di Provinsi Banten bertambah. Penghargaan didapat karena dinilai berprestasi di sejumlah bidang.

Yang teranyar, penghargaan didapat pemerintah daerah di Provinsi Banten di bidang kepedulian terhadap hak asasi manusia (HAM) dan penghargaan di bidang tata kelola pencegahan korupsi tahun 2020.

Di bidang kepedulian terhadap HAM, penghargaan diberikan kepada seluruh kota dan kabupaten di porvinsi ini. Tak ketinggalan, Pemerintah Provinsi Banten juga ikut mendapatkannya.

“Saya mengapresiasi terhadap keberhasilan kota/kabupaten yang telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai agregasinya, Pemprov Banten mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang berhasil dalam program HAM,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam telekonferensi Peringatan Hari HAM 2020 (Senin, 14/12/2020).

“Semua daerah kabupaten/kota Provinsi Banten mendapatkan Penghargaan Peduli HAM,” katanya menegaskan.

Menurut pria yang akrab disapa WH, hak asasi manusia bersifat universal baik dari perspektif agama, kemanusiaan maupun pandangan lainnya. Menghormati orang lain, memposisikan orang lain sebagai saudara terlepas dari agama, suku, ras, dan sebagainya.

“Penghargaan ini sebagai satu nilai sebagai kewajiban pemerintah untuk melindungi warga masyarakat,” kata WH.

Merujuk pada Lampiran I Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-19.KP.08.05 Tahun 2020, pada tahun ini hanya Provinsi Banten yang berhasil meraih penghargaan Peduli HAM 2020 Kemenkumham RI.

Peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Adapun penghargaan peduli HAM untuk kota dan kabupaten diterima oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, serta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Selain penghargaan peduli HAM, Pemerintah Kota Tangerang juga mendapat penghargaan apresiasi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2021 atas capaiannya dalam membangun tata kelola pencegahan korupsi tahun 2020.

Penghargaan diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismanysh (kiri).

“Ini jadi tambahan semangat bagi Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam siaran pers yang diterima bantenpro.id, Rabu (16/12/2020).

Penyerahan penghargaan dilakukan pada acara yang mengusung tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi” di gedung Merah Putih Penunjang, KPK RI, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Arief menambahkan Pemkot Tangerang akan selalu bersinergi dengan KPK RI terlebih dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di Kota Tangerang.

“Bukan hanya KPK, tapi juga lembaga negara lainnya untuk proses pendampingan,” jelas Arief. (rls/bpro)




Tinggalkan Balasan