bantenpro.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang kesulitan melakukan pengawasan mendalam terhadap proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya hanya bisa mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sampai halaman berandanya saja. Tidak bisa masuk lebih dalam untuk mengecek syarat administrasi yang dilampirkan oleh bacaleg di aplikasi tersebut.
“Silon ini adalah alat bantu yang dimiliki oleh KPU, jangan sampai karena persoalan Silon ini membuat proses verifikasi ini menjadi tidak maksimal,” ujar Agus kepada bantenpro.id, Selasa (23/05/2023).
Karena akses Silon belum bisa terakses secara luas, Bawaslu akan melakukan verifikasi administrasi secara faktual dengan meminta seluruh berkas bacaleg dalam bentuk fisik guna mengecek keabsahan dokumen persyaratan yang dilampirkan.
“KPU kan punya data hard copynya, nanti kita akan cek di situ,” ujar Agus.
Menurut Agus, pihaknya belum menemukan adanya maladministrasi dalam proses verifikasi pemberkasan bacaleg yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang.
“Sementara ini kita belum memastikan ada temuan atau tidak,” jelasnya.
Agus mengimbau jajaran Bawaslu untuk teliti dalam mengcroscek keabsahan dokumen yang dilampirkan oleh bacaleg.
“Dan saya mengingatkan teman-teman Bawaslu untuk teliti, jangan sampai lalai bahkan abai terhadap hal-hal kecil yang bisa berdampak negatif di kemudian hari,” imbaunya. (mst)