BANTENPRO.ID, SERANG – Jelang tutup tahun, Provinsi Banten kembali menerima penghargaan. Kali ini sebagai provinsi dengan predikat terinovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan itu langsung diterima Gubernur Banten Wahidin Halim di Jakarta, Jumat (19/12/2020).
“Alhamdulillah Provinsi Banten kembali memperoleh penghargaan skala nasional. Ini membuktikan bahwa kerja keras Pemprov Banten dan seluruh jajarannya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat,” kata Wahidin dalam keterangan pers yang diterima bantenpro.id, Sabtu (19/12/2020).
Gubernur yang akrab disapa WH ini mengatakan penghargaan yang diraih itu dipersembahkan kepada masyarakat Banten. Meski begitu, dia tidak berpuas diri atas penghargaan yang diraih provinsi berpenduduk hampir 13 juta jiwa ini.
WH juga menyatakan rasa syukurnya di mana di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tidak menyurutkan Pemprov Banten untuk terus melakukan inovasi di berbagai bidang, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Karena diyakininya jika di masa pandemi seperti ini perlu dilakukan berbagai terobosan sehingga dapat memudahkan masyarakat menyelesaikan berbagai kepentingannya.
Di antaranya pelayanan informasi, pelayanan perizinan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga layanan pengaduan melalui platform digital dan berbagai aplikasi yang telah disediakan oleh Pemprov Banten.
Sementara itu, Mendagri M Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan bahwa IGA merupakan salah satu upaya untuk mendorong agar pemerintah daerah semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan.
“Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otda (otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa inovasi merupakan kata kunci penting bagi pemda,” katanya.
Mendagri juga berpesan agar pemda selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan Pemerintah Pusat, dengan inisiatif daerah. Dengan demikian, efek dari inisiatif daerah, akan selalu selaras dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Dalam inovasinya, sudah tentu pemda pun harus memerhatikan harmonisasi tersebut,” katanya.
Proses penilaian IGA 2020 dilakukan secara objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim penilai yang dilibatkan berasal dari berbagai instansi, akademisi, dan tokoh atau pakar inovasi daerah.
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fathoni menyatakan, IGA merupakan apresiasi terhadap semangat dan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan cara-cara yang inovatif. (rls/bpro)
Tinggalkan Balasan