Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Feb 2024 16:58 WIB

Data Pengadaan Jasa Keamanan Tak Sinkron di Lapangan


 Masjid Al Ittihad. (Google Maps) Perbesar

Masjid Al Ittihad. (Google Maps)

bantenpro.id – Masjid Agung Al Ittihad, Kota Tangerang kini dijaga oleh sekuriti outsourcing yang merupakan mitra Sekretariat Daerah Kota Tangerang dalam Pengadaan Jasa Keamanan. Operasionalnya dikelola PT Sembilan Enam Sembilan dan dibiayai dari APBD Kota Tangerang 2024.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Jasa Keamanan Acep Wahyudi mengatakan, jumlah sekuriti Masjid Al Ittihad dalam spesifikasi pengadaan berjumlah 9 orang.

“Di Al Ittihad itu jumlahnya 9 orang (sekuriti),” kata Acep kepada bantenpro.id, Senin (19/02/2024).



Merujuk pada dokumen panduan pengisian atribut produk jasa keamanan, perusahaan penyedia diwajibkan mengisi sertifikasi kompetensi para personelnya sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk kategori manager, wajib diisi dengan sertifikat satpam Gada Utama. Kategori supervisor diisi dengan Gada Madya, dan pelaksana diisi dengan Gada Pratama.

Asisten Daerah 3 Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, syarat sertifikasi sekuriti menjadi salah satu kewajiban dalam pengadaan jasa keamanan di lingkungan Setda Kota Tangerang.

“Ada verifikasi (dalam proses pengadaan) yang kalau secara administrasi itu salah, ya enggak akan dilanjutkan (proses pemilihan penyedia),” tutur Wahyudi.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

Namun ada yang tak sinkron di lapangan. Penelusuran jurnalis bantenpro.id di Masjid Al Ittihad, terdapat sekuriti yang berjaga di sana tak memiliki sertifikat satpam. Dari sekuriti berbaju safari itu diperoleh informasi bahwa dirinya berasal dari sebuah perusahaan outsourcing di Kawasan Palem Semi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Ia justru tak mengenal nama PT Sembilan Enam Sembilan.

Sekuriti ini baru melakoni profesinya sebagai petugas keamanan di Masjid Al-Ittihad selama dua minggu. Karena tak memiliki ijazah sekuriti, dia dimintai uang sebesar Rp5,6 juta oleh perusahaan outsourcing yang menampungnya. Biaya itu disebutnya sebagai biaya pelatihan dan dicicil dari potongan gaji.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah