TANGERANG, bantenpro.id – Petugas keamanan rekanan Sekretariat Daerah Kota Tangerang yang bertugas di Masjid Agung Al Ittihad diduga tak digaji sesuai ketentuan. Dugaan ini didapat dari hasil penelusuran jurnalis bantenpro.id dan mendapatkan keterangan sejumlah satpam di sana.
Keterangan yang dihimpun pada Kamis (15/02/2024) itu menyebutkan bahwa sejumlah satpam hanya menerima gaji antara Rp3 juta sampai Rp4 juta. Padahal sesuai ketentuan, gaji petugas keamanan yang dibiayai dari APBD itu tak boleh di bawah upah minimum Kota Tangerang tahun 2024 yaitu Rp4.760.289.
Informasi yang didapat juga menyebutkan bahwa gaji petugas keamanan masih dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan ada petugas keamanan yang baru bekerja 2 minggu dipotong untuk biaya pelatihan karena tak memiliki sertifikat satpam.
Sekretariat Daerah Kota Tangerang menunjuk PT Sembilan Enam Sembilan untuk menyediakan tenaga keamanan di masjid itu serta Masjid Al Adzom dan Gedung MUI dengan nilai kontrak Rp2,5 miliar.