bantenpro.id – Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 3 kilogram ganja yang diduga berasal dari jaringan asal Amerika Serikat. Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan bahwa barang bukti ini berasal dari dua kasus yang berbeda.
Pertama kali terungkap pada 27 Desember 2023, ketika petugas memeriksa pengiriman paket dari California, Amerika Serikat, yang ditujukan ke Inggris. Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap paket yang seharusnya dikirim ke perusahaan berinisial PMT di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pada pemeriksaan fisik, petugas menemukan tiga kemasan daun kering dengan total berat 1,5 kilogram,” ujar Gatot pada Selasa, 27 Februari 2024. Laboratorium mengonfirmasi bahwa daun tersebut adalah ganja.
Tiga hari kemudian, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menemukan paket berupa Black Red Portable Bluetooth Speaker dari pengirim yang sama. Alamat pengirim dan tujuan sama dengan temuan pertama, yaitu Amerika dan perusahaan di Kawasan Pantai Indah Kapuk. Pemeriksaan fisik menemukan 3 buah kemasan ganja dengan total berat 1,5 kilogram.
Pengembangan kasus mengungkap bahwa label pengiriman dibuat di California, Amerika Serikat, tetapi akun yang digunakan beralamat di Indonesia dan sudah tidak aktif.
“Ketika paket ditolak, modusnya adalah dikirim kembali ke alamat pengirim pada label dengan modus return to origin,” tambah Gatot.
Saat ini, penyelidikan terus berlanjut, dan belum ada tersangka dalam kasus ini. Barang bukti diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.***